Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan hari ini menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Di dalam rapat kerja tersebut, Luhut memberikan sinyal akan memberikan kelonggaran atau relaksasi izin ekspor mineral mentah kepada PT Freeport Indonesia.
Relaksasi ini akan diberlakukan karena pembangunan smelter yang dilakukan Freeport menunjukkan progres yang belum maksimal. Padahal sebelumnya, pemerintah memberikan syarat kepada Freeport bahwa jika ingin memperpanjang izin ekspor, maka perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini harus membangun smelter di Indonesia.
"Sejatinya ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka (Freeport). Ini juga salah UU Minerba tahun 2009, yang diterapkannya pada 2014. Ya, nggak mungkin mereka mampu membangun smelter dalam waktu singkat. Ditambah harga komoditas sedang menurun," kata Luhut di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Namun begitu, Luhut memastikan bahwa kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk perusahaan-perusahaan tambang besar seperti Freeport dan Newmont saja, tetapi juga untuk semua perusahaan tambang yang ada di Indonesia.
"Jadi jangan dilihat cuma Freeport dan Newmont, tapi kita juga (ada) industri lain yang sudah membangun smelter di Indonesia," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Luhut Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Tanpa Pandang Bulu
-
Pimpin Rapat Proyek Migas, Luhut Fokus Bahas Ini
-
Izin Perpanjang Ekspor Konsetrat Bukan Dikeluarkan Arcandra
-
Luhut Jelaskan Buldozer Pengganggu Arcandra dan Isu Lobi Jokowi
-
Kasus Arcandra, Luhut Bela Jokowi Pakai Contoh Makan Gigit Batu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak