Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulayani mengucapkan terima kasih dan menghargai tindakan Kamar Dagang dan Industri yang hari ini sudah mendaftarkan dirinya dalam program pengampunan pajak atau tax ammesty.
"Hari ini tentu saya sangat menghargai niat dari Kadin untuk hadir di kantor pajak untuk melaksanakan haknya untuk mengikuti penganpunan pajak. Karena mereka bersedia hadir untuk menyampaikan surat pernyataan harta dan tentu sudah bayar," kata Sri dalam konferesi persnya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gato Subroto Kavling 40-42, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
Kata Sri, tax amnesty ini merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia terutama untuk para wajib pajak. Ini untuk membangun ekonomi di Indonesia lebih baik lagi. Sehingga, Sri berharap, hak ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Seperti kita tahu UU 11 tahun 2016, UU Pengampunan Pajak yang merupakan hak bagi seluruh WNI dan WP untuk ikuti deklarasi harta dan ikuti perhitungan dan tentu saja bayar tebusan," katanya.
Sri pun berharap uang tebusan program pengampunan pajak tax amnesty bisa melonjak tajam seiring dengan ikutnya para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia.
"Hingga siang ini, uang tebusan tax amnesty yang masuk dalam kas negara Rp65,9 triliun. Tentu dengan dana yang masuk, saya berharap Kadin mereka ada dana yang di luar atau di dalam negeri bisa dibawa ke sini untuk membangun perekonomian di Indonesia. Kalau perekonomiannya kuat bisa membangun Kadin lebih buat lagi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok