Harta warga Negara Indonesia yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak per 25 September 2016 malam yang berada di Singapura mencapai Rp336,39 triliun.
Berdasarkan data perkembangan amnesti pajak per 25 September yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (26/9/2016), lima negara dengan deklarasi harta terbesar ialah Singapura, Kepulauan Cayman, Kepulauan Virgin Britania Raya, Australia, dan Hong Kong.
Harta wajib pajak yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak pada negara-negara tersebut secara berurutan ialah Rp336,39 triliun, Rp47,89 triliun, Rp26,83 triliun, Rp17,85 triliun, dan Rp15,65 triliun.
Sementara lima besar negara dengan nilai dana repatriasi terbesar ialah Singapura dengan Rp39,47 triliun, Kepualauan Cayman Britania Raya Rp16,36 triliun, Hong Kong Rp12,43 triliun, Cina Rp3,52 triliun, dan Kepulauan Virgin Britania Raya Rp1,87 triliun.
Sementara komposisi jenis harta yang direpatriasi, dideklarasi di luar negeri dan dalam negeri ialah investasi dan surat berharga sebesar Rp587,84 triliun, kas dan setara kas Rp586,01 triliun, tanah bangunan dan harta tak bergerak lainnya Rp251,48 triliun, piutang dan persediaan Rp217,23 triliun, dan logam mulia dan barang berharga atau barang bergerak lainnya Rp64,28 triliun. Komposisi tersebut merupakan data 25 September atau Minggu malam.
Sedangkan total harta yang diungkap dalam amnesti pajak per 26 September pukul 21.30 WIB mencapai Rp1.939 triliun.
Komposisi total harta tersebut ialah deklarasi dalam negeri Rp1.315 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp526 triliun, dan dana repatriasi Rp98,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang