PT Bank OCBC NISP Tbk akan meluncurkan produk penitipan dan pengelolaan dana (trustee) khusus untuk individu, agar mampu menarik para calon peserta amnesti pajak dalam membayar tebusan dan menitipkan dananya.
"Kita sudah siapkan 'trustee' individu dan akan diluncurkan dalam waktu dekat," kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam bincang bincang dengan media di Jakarta, Senin (26/9/2016).
OCBC menjadi bank persepsi terbaru, bersama dengan dua bank lainnya, yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank persepsi amnesti pajak.
Parwati mengklaim setelah penunjukkan itu, pihaknya dan kantor pusat OCBC di Singapura, sudah menyiapkan rencana aksi untuk menarik minat para wajib pajak.
Bahkan, kata Parwati, rencana aksi tersebut sudah disiapkan dan dirapatkan oleh direksi sejak Juni 2016, saat pemerintah mulai mewacanakan penunjukkan bank-bank persepsi sebagai penampung dan pengelola dana amnesti pajak.
"OCBC di Singapura juga memberikan informasi yang memadia untuk layana dan produk amnesti pajak yang kami siapkan, jadi jika ada ribut-ribut kemarin mengenai upaya Singapura untuk menggagagalkan itu hanya kesalahpahaman," ujarnya.
Kepala Bidang Solusi Kustomer Individu OCBC NISP, Ka Jit, menjelaskan, 'trustee' individu bisa menjadi andalan OCBC karena merupakan produk yang sudah dikenal luas para nasabah kaya di mancanegara, terutama di Singapura.
"Trustee" juga memiliki keunggulan yakni jaminan kepercayaan untuk nasabah dan fleksibilitas jika nasabah ingin beralih ke produk investasi lain.
"Karena ini juga akan menyangkut kenyamanan dan fleksibilitas. Apalagi 'trustee' bisa jadi pengalihan untuk instrumen keuangan lainnya," ujarnya.
OCBC, kata Ka Jit, sudah mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan produk 'trustee' inidvidu.
Sebelumnya, memang regulasi OJK hanya memperbolehkan 'trustee' untuk korporasi. Sejalan dengan dibukanya amnesti pajak, OJK akhirnya merelaksasi syarat 'trustee'.
Lebih lanjut, baik Parwati dan Ka Jit masih enggan membocorkan target penghimpunan dana dari amnesti pajak, maupun realisasi penerimaan yang sedang berjalan.
"Dalam hal ini ada sisi kerahasiaan. Kami memiliki data kasar, tapi tidak akurat. Yang pasti kami lihat tren dana dari amnesti pajak terus meningkat," ujarnya.
Parwati merinci, beberapa rencana aksi untuk memuluskan amnesti pajak, antara lain, memberikan layanan transfer dana dari luar negeri ke Indonesia secara gartis. Kemudian, transfer dari OCBC Singapura ke Indonesia hanya dalam waktu dua jam.
"Ada juga kemudahan untuk buka rekening OCBC untuk wajib pajak yang mau repatriasi," ujarnya.
Untuk produk investasi khusus dana repatriasi, OCBC menyiapkan deposito, obligasi dan produk asuransi serta investasi "Asset Link", SIP, iUltimate, di samping instrumen keuangan yang sudah tersedia, dari mulai simpanan, asuransi, investasi, treasuri, dan pinjaman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara