Bursa Efek Indonesia merencanakan untuk memperpanjang pemberian insentif biaya transaksi tutup sendiri atau "crossing" bagi wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.
"Kami akan mengikuti pemerintah terkait revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 menjadi PMK Nomor 141 mengenai kemudahan dalam amnesti pajak, kami akan ikut mempermudah," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Transaksi Tutup Sendiri atau Crossing adalah transaksi jual beli saham yang dilakukan oleh satu broker atau anggota bursa yang sama. Transaksi tersebut untuk saham yang sama, jumlah lembar yang sama dan harga yang sama pula.
Ia mengemukakan bahwa rencana insentif berupa diskon biaya transaksi "crossing" masih dalam pembahasan internal. Melalui PMK Nomor 141, pemerintah memperpanjangan administrasi amnesti pajak periode satu yang berakhir pada 30 September 2016 menjadi 31 Desember 2016.
Dalam PMK nomor 141 disebutkan, wajib pajak dapat memanfaatkan tarif uang tebusan periode satu bagi yang belum dapat memuat informasi secara lengkap mengenai lampiran yang dipersyaratkan pada surat pernyataan harta (SPH).
Terkait insentif transaksi "crossing", Tito Sulistio mengaku belum ada investor yang melaporkan untk memanfaatkan insentif yang diberikan oleh pihak Bursa.
Melalui Surat Edaran Nomor: SE-00002/BEI/08-2016, BEI memberikan keringanan atas biaya transaksi dalam rangka penerapan amnesti pajak. Disebutkan, biaya transaksi adalah sebesar 0,03 persen dari nilai per transaksi.
Dipaparkan, BEI memberikan diskon untuk nilai transaksi kurang dari Rp500 miliar dengan persentase keringanan biaya transaksi sebesar 20 persen. nilai transaksi sebesar Rp500 miliar-Rp1 triliun (30 persen), nilai transaksi Rp1-Rp3 triliun (35 persen), nilai senilai Rp3-Rp5 triliun (45 persen), dan nilai transaksi di atas Rp5 triliun mendapatkan keringanan biaya transaksi sesuai dengan kebijakan BEI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru