Staf khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Budi Gunadi Sadikin mengklaim kontribusi BUMN bagi perekonomian semakin besar.
”Jumlah pajak dan dividen yang disumbangkan oleh 119 BUMN semakin meningkat. Kontribusi BUMN pada APBN tahun 2015 mencapai Rp220 triliun terdiri atas setoran pajak sebesar Rp183 triliun dan dividen sebesar, Rp37 triliun,” ujar Budi yang mewakili Rini Soemarno menjadi pembicara dalam acara Diklatnas Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Angkatan IV di gedung Panca Gatra Lemhamnas RI, Rabu, (12/10/2016).
Kontribusi ini, dikatakan Budi sejalan pula dengan program restrukturisasi dan peningkatan kinerja BUMN. BUMN menargetkan kontribusi perusahaan milik negara terhadap APBN akan mencapai Rp35 triliun rupiah pada 2019 mendatang. Budi juga mengatakan bahwa BUMN akan mendukung pembangunan di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh BUMN yang ada untuk mempercepat proses pembangunan.
“BUMN memiliki visi agen pembangunan dan percepatan pembangunan,” ujar Mantan Direktur Bank Mandiri tersebut.
Lebih lanjut Budi menyatakan, BUMN merupakan andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pelaksanaan peran BUMN diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, telekomunikasi, tenaga listrik, dan lain sebagainya. Adapun salah satu proyek yang tengah “dikebut” oleh BUMN adalah merevitalisasi dan menghubungkan kawasan ekonomi khusus di Sei Mangkei dengan kawasan industri baru di Kuala Tanjung yang sempat tersendat.
"Meski dihadapkan dengan banyak tantangan, namun BUMN selalu berupaya memberi kontribusi dalam perekonomian nasional, dan penerimaan negara,” tuturnya.
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan