Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merombak jajaran direksi PT. Mass Rapid Transit. Dalam perombakan kali ini, William P. Sabandar dipilih menjadi Direktur Utama PT MRT menggantikan Dono Boestami.
"Iya (diganti), sudah tanda tangan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Ahok menerangkan, penunjukan William sebagai Direktur Utama PT MRT karena yang bersangkutan sudah berpengalaman dalam menangani Aceh. William juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi.
Dia menerangkan, Penunjukan William salah satunya rekomendasi dari mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
"Karena pengalaman dia di Aceh, abis tsunami. Karena dia dianggap oleh Pak Kuntoro mampu mengatasi banyak masalah," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap direksi baru PT MRT dapat lebih kompak dan lebih cepat menyelesaikan pembangunan transportasi masal tersebut.
Penggantian direksi tersebut tertuang dalam Keputusan Sirkuler PT MRT Jakarta tanggal 14 Oktober 2016. Dan mulai berlaku pertanggal 17 Oktober 2016.
Berikut susunan direksi PT MRT yang baru:
1. Direktur Utama: William P Sabandar
2. Direktur Konstruksi: Silvia Halim
3. Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Agung Wicaksono
4. Direktur Keuangan dan Administrasi: Tuhiyat.
Susunan Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Erry Riyana Hardjapamekas
2. Komisaris: Yusmada Faizal
3. Komisaris: Rukijo
4. Komisaris: Prasetyo Boeditjahjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan