Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak tahu alasan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, menolak mengikuti keputusan PPP kubu Djan Faridz mendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017.
"Aku nggak tahu (kenapa), kamu tanya mereka saja," kata Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Secara terpisah, ketika dihubungi wartawan, Lulung mengatakan siap menerima sanski dari Djan Faridz setelah tak mengikuti amanah partai berlambang Ka'bah di Pilkada Jakarta.
"Yasudah terima aja (kalau mendapat sanksi). Kan masih banyak tuh yang nawarin saya. Artinya kan saya bukan kader gagal. Saya kader yang punya kapasitas yang jelas," kata Lulung.
Walaupun beda pilihan di Pilkada Jakarta 2017 dengan keputusan partai yang diketuai oleh Djan, Lulung tidak berminat gabung ke PPP kubu Romahurmuziy (Romy), yang pada pilkada tahun depan menjagokan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Saya tidak bermaksud untuk gabung (ke Romy). Saya cuma beda pendapat dengan Pak Djan Faridz. Tapi kan saya menghormati dan menghargai keputusan partai," ujar dia.
"Tetapi saya bilang saya juga minta diihargai atas hak politik pribadi saya. Saya secara pribadi tidak dukung Ahok. Masa saya dukung yang kalah," Lulung menambahkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini masih menunggu sanksi apa yang akan diterimanya dari Ketua Umum PPP Djan. Alasan Lulung tak mau mendukung Ahok-Djarot di Pilkada ini karena dia tak ingin mengecewakan para pendukungnya.
"Kalau saya dukung Ahok, mengecewakan konstituen saya. Makanya saya tetap istiqomah untuk menjaga hubungan baik antara saya dan konstituen saya," katanya.
Terkait apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan setelah melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di lantai 10 gedung DPRD DKI Jakarta, siang tadi menolak memberikan keterangan kepada media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini