Direktorat Jenderal Pajak kemarin, Kamis (10/11/2016) melakukan sosialisasi Amnesti Pajak kepada para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur ini dihadiri juga oleh Direktur Utama PD Pasar Jaya dan Manajer UPB Pasar Induk Kramat Jati.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil DJP Jakarta Timur mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan Amnesti Pajak dan menjadi pahlawan pajak bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kakanwil DJP Jakarta Timur juga mengingatkan manfaat Amnesti Pajak bagi seluruh pelaku UMKM khususnya tarif yang sangat rendah hanya 0.5 persen bagi mereka dengan nilai harta di bawah Rp10 miliar dan 2 persen bagi yang mengungkapkan harta di atas Rp10 miliar.
Dengan mengikuti program ini, Wajib Pajak dibebaskan dari seluruh kesalahan perpajakan di masa lalu dan dapat memulai kembali sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat pajak. Sebaliknya ada risiko besar bagi Wajib Pajak yang memiliki kekurangan perpajakan namun menolak memanfaatkan Amnesti Pajak. Tarif rendah UMKM ini berlaku hingga akhir program Amnesti Pajak pada 31 Maret 2017.
Hingga hari ini jumlah penerimaan dari Amnesti Pajak mencapai Rp98.2 triliun dengan harta yang diungkapkan sebesar Rp3.906 triliun. Di wilayah Jakarta Timur sendiri, 13.504 Wajib Pajak sudah mengikuti program ini dan membayar total Rp1.8 triliun uang tebusan.
Ditjen Pajak akan akan terus menjaga momentum Amnesti Pajak untuk memperluas basis perpajakan dan mendukung penerimaan pajak tahun 2016. Masyarakat/Wajib Pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut dapat mengunjungi lamanwww.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026