Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta kepada perusahaan asal Amerika Serikat Google untuk segera membayar pajaknya tahun ini. Kewajiban ini diharapkan segera diselesaikan setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Google.
"Ya, pokoknya harus diselesaikan tahun ini semua pembayaran pajaknya," kata Ken saat ditemui usai Rapimnas X di kantor Ditjen pajak Kemenku, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ken mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan Google. Pasalnya, Ditjen pajak masih menyelidiki jumlah tunggakan pajak dari perusahaan raksasa asal multinasiona yang masih berjalan.
Meski masih dalam negosiasi, Ken menegaskan Google tetap harus membayar pajak di tahun ini. Namun, pihaknya masih merahasikan berapa besaran tunggakan pajak yang harus dibayarkan Google.
"Di dalam pemeriksaan itu ada namanya closing, closing itu adalah pernyataan kedua belah pihak misalnya Saya mengoreksi 10 oh nggak, nggak setuju, WP-nya ngomong ini ada 8 ya silahkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo