Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta kepada perusahaan asal Amerika Serikat Google untuk segera membayar pajaknya tahun ini. Kewajiban ini diharapkan segera diselesaikan setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Google.
"Ya, pokoknya harus diselesaikan tahun ini semua pembayaran pajaknya," kata Ken saat ditemui usai Rapimnas X di kantor Ditjen pajak Kemenku, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ken mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan Google. Pasalnya, Ditjen pajak masih menyelidiki jumlah tunggakan pajak dari perusahaan raksasa asal multinasiona yang masih berjalan.
Meski masih dalam negosiasi, Ken menegaskan Google tetap harus membayar pajak di tahun ini. Namun, pihaknya masih merahasikan berapa besaran tunggakan pajak yang harus dibayarkan Google.
"Di dalam pemeriksaan itu ada namanya closing, closing itu adalah pernyataan kedua belah pihak misalnya Saya mengoreksi 10 oh nggak, nggak setuju, WP-nya ngomong ini ada 8 ya silahkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok