Suara.com - Melihat teman atau keluarga yang sedang kesusahan, wajar kalau hati tergerak untuk membantu. Tapi ada kalanya bantuan berupa pinjaman uang ke mereka itu bukanlah ide bagus.
Meminjamkan uang ke teman atau keluarga boleh-boleh saja, bahkan disarankan demi relasi yang baik. Namun sejumlah hal mesti diperhatikan dulu sebelum uang berpindah tangan.
Sebab, bukan mustahil niat baik kita malah disalahgunakan. Kalau sudah begitu, bukan hanya kita yang rugi. Tapi mereka juga bakal kena imbas perbuatan mereka sendiri.
Di mana pun dan kapan pun, yang namanya pinjaman itu kudu diwajibkan. Jika diselewengkan, perkara ini bisa masuk ke ranah hukum. Apalagi jika pinjaman itu dalam jumlah besar.
Makanya, sebelum meminjamkan uang ke teman atau keluarga yang kelihatannya membutuhkan, cermati dulu prasyarat ini:
1. Dia nggak rutin meminjam
Jika teman atau keluarga itu sering pinjam duit, ada yang salah. Mungkin dia sedang mempraktikkan ungkapan gali lubang tutup lubang.
Dia pinjam duit untuk menutup utangnya yang lain. Kalau sudah begini, tinggal tunggu waktu saja sampai lubang yang ia gali mengubur dirinya sendiri.
2. Dia bukan kura-kura dalam perahu
Seperti disebukan di atas, utang adalah kewajiban. Hanya kura-kura dalam perahu yang nggak tahu akan hal itu. Pura-pura gak tahu punya utang yang mesti dibayar, dia pasti bakal nunda-nunda kewajiban tersebut.
Yang rugi kita sendiri. Mau nagih terus, nggak enak. Tapi kalau nggak ditagih kok utang gak dibayar-bayar. Makanya, lihat dulu latar belakangnya.
Dia pernah punya riwayat utang ke teman/keluarga lain nggak. Jika riwayat itu jelek catatannya, meminjamkan uang ke dia adalah ide buruk.
3. Dia nggak bijak
Ngakunya butuh uang buat hidup, ternyata buat senang-senang. Hindari ngasih pinjaman ke orang seperti ini, karena dia termasuk gak bijak mengatur keuangan.
Lihat kebiasaannya sebelum ngasih pinjaman. Kalau dia masih bisa nongkrong di kafe tiap akhir pekan dan beli baju-celana baru tiap bulan, kenyataan bahwa dia butuh pinjaman bisa diragukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar