Suara.com - Menggunakan kartu kredit saat ini, sepertinya sudah sama pentingnya dengan menggunakan uang cash, saat melakukan transaksi keuangan tertentu. Selain memudahkan penggunanya, dengan adanya kartu kredit, pengguna akan mendapatkan keuntungan, seperti promo diskon menarik, hingga pengumpulan undian untuk bisa travelling ke luar negeri, jika sering bertransaksi dengan kartu kredit tersebut.
Saking pentingnya, usahakan kartu kredit yang kita miliki jangan sampai hilang. Menggunakan kartu kredit ternyata harus lebih hati-hati dibandingkan dengan menggunakan uang cash. Hal tersebut tentu saja menjadi penting, karena risiko kerugian yang akan kita hadapi nanti, saat kartu kredit tersebut hilang atau dicuri orang, akan sangat besar. Terlebih lagi jika kartu kredit kita digunakan orang yang jahat untuk melakukan transaksi dengan jumlah besar. Sementara tagihannya akan mendatangi kita.
Berikut ini ada 6 solusi yang ternyata dapat dilakukan, ketika kartu kredit memang hilang begitu saja:
Ingat Penggunaan Kartu Kredit Terakhir Kali
Jika kartu kredit anda terlanjur hilang, maka usahakan untuk mengingat kapan terakhir kalinya kartu tersebut anda gunakan. Jika terbiasa lupa dengan transaksi keuangan non tunai dengan kartu kredit, catat setiap kali anda menggunakanya. Cara tersebut digunakan agar saat kartu kredit benar-benar hilang, anda bisa langsung melaporkannya dan memblokirnya. Ingat kembali di mana kira- kira kartu kredit itu mulai hilang, siapa tahu saat terakhir kali anda gunakan, saat itu juga kartu kredit hilang.
1.Segera Laporkan Kehilangan kepada pihak Bank Terkait
Langkah berikutnya adalah segera melaporkan kehilangan kartu kredit tersebut kepada pihak bank penerbit kartu kredit. Sebaiknya manfaatkan layanan pengaduan via telepon yang siap memberikan pelayanan 24 Jam. Atau anda juga bisa mendatangi bank terkait langsung pada jam kerja. Laporan kehilangan tersebut penting untuk menginformasikan kepada pihak bank, agar segera melakukan pemblokiran pada kartu kredit yang hilang tersebut. Biasanya pihak bank akan bertanya mengenai Identitas lengkap anda, nomor kartu kredit, masa berlaku, nominal transaksi terakhir, dan lainnya. Berikan Informasi yang valid.
2.Melapor ke Polisi
Setelah melakukan konfirmasi kehilangan ke pihak bank, maka anda harus segera melapor ke kantor polisi. Di kantor Polisi anda akan mendapatkan surat bukti kehilangan. Surat tersebut nantinya akan diminta oleh pihak bank untuk syarat membuat kartu kredit baru.
3.Tutup Kartu Kredit Lama
Anda juga harus meminta pihak bank untuk menutup kartu kredit lama anda. Biasanya, proses penutupan ini akan memakan waktu beberapa hari. Sebaiknya anda mengingat persis, kapan tanggal hilangnya kartu kredit tersebut. Hal ini juga akan menghindarkan penggunaan kartu kredit lama oleh orang yang tidak dikenal, yang nantinya akan ditagihkan kepada anda.
4.Meminta Kartu Kredit Baru
Jika proses penutupan kartu kredit lama anda sudah selesai, maka mintalah kepada pihak bank penerbit untuk dibuatkan kartu kredit yang baru. Pihak Bank nantinya akan melakukan verifikasi data kembali, seperti data pribadi dan data lainnya yang berkaitan dengan syarat pembuatan kartu kredit baru. Proses ini juga biasanya membutuhkan biaya administrasi.
5.Melakukan Pengecekan Kartu Kredit Baru
Cek kembali tagihan kartu kredit baru anda. Agar bisa mengetahui apakah ada tagihan yang belum dilunasi selama kehilangan kartu kredit lama, yang tagihannya mungkin disatukan dengan kartu kredit baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya