Pemerintah Jepang memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditunjukkan dengan adanya kunjungan langsung Menteri Transportasi Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism - MLITT), Mr.Keiichi Ishii ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban kemarin, Rabu (28/12/2016) di Subang Jawa Barat.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Pelabuhan Patimban membutuhkan total dana sekitar Rp43,22 triliun, dengan pembiayaan sebagian besar berasal dari pinjaman pihak Jepang.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri MLITT Jepang didampingi oleh Wakil Menteri Bidang Teknik (Vice Minister for Engineering Affairs) dan para pejabat tinggi di lingkungan MLITT Jepang, Duta Besar Jepang dan perwakilan Kedutaan Besar Jepang, serta perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sementara dari pihak Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Kepelabuhanan, Atase Perhubungan RI di Tokyo serta pejabat terkait lainnya ikut mendampingi pihak Jepang meninjau beberapa rencana lokasi pembangunan yang meliputi lokasi konstruksi akses jalan serta lokasi konstruksi Pelabuhan Patimban sendiri.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menargetkan penandatanganan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) proyek Pelabuhan Patimban dengan pihak Jepang dapat dilakukan pada bulan Mei 2017 yang akan dikoordinasikan oleh Bappenas.
Saat ini berbagai proses perizinan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat masih terus diselesaikan tepat waktu agar pada saat pinjaman dari Jepang disepakati maka pembangunan pelabuhan Patimban dapat dimulai.
Untuk itu pada Hari ini, (28/12/2016) Menteri Transportasi Jepang, Mr. Keiichi Ishii melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat.
"Kedatangan Pak Keiichi ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban adalah untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan komprehensif terkait rencana pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelabuhan ini," ujar Tonny.
Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah resmi memasukkan proyek Pelabuhan Patimban ke dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah atau Bluebook dengan nilai pinjaman sebesar US$1,7 Miliar. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi lanjutan dengan Jepang mengenai proyek Pelabuhan Patimban tersebut, baik dari aspek teknis proyek, besaran pembiayaan, skema pembayaran dan lain sebagainya. Di samping itu, Kementerian Keuangan dan Kemenhub juga akan menyiapkan anggaran guna mendukung proyek Pelabuhan Patimban tersebut, karena sebagian dana pembangunan juga berasal dari APBN dan Kerjasama Pemerintah – Swasta (KPS).
“Ke depannya diharapkan pelabuhan ini dapat memberikan alternatif akses laut terdekat dari kawasan sentra industri sekaligus melengkapi fungsi New Priok Port sebagai pelabuhan internasional.” tutup Tonny.
Baca Juga: Menhub Targetkan Kereta Bandara Adi Soemarmo Beroperasi 2018
Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban yang merupakan proyek pengganti Pelabuhan Cilamaya berlokasi di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan Pelabuhan Patimban berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Namun, Kementerian Perhubungan dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan terkait pembangunan, pengoperasian dan pengusahaannya.
Rencananya pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam 3 (tiga) tahap pembangunan, dimulai dengan tahapan konstruksi pada bulan Januari 2018, soft opening pada tahun 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada tahun 2027 dengan kapasitas terminal yang mampu melayani bongkar muat kontainer sebanyak 7,5 juta TEUS per tahun dan terminal kendaraan sebanyak 600.000 CBU per tahun serta dilengkapi pula dengan terminal kapal roro, terminal kapal curah cair dan dermaga kapal negara.
Adapun hingga saat ini perkembangan kemajuan dari rencana pembangunan Pelabuhan Patimban adalah sebagai berikut:
1. Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan Utama telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP. 745 Tahun 2016;
2.Proses_ Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang oleh instansi terkait;
3. Studi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dan telah mendapat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, saat ini dalam proses penetapan oleh Menteri Perhubungan;
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah