Setelah dimulai pembangunannya pada 9 Juni 2016, jalan layang (overpass) Antapani saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu dilakukannya berbagai macam tes uji kelayakannya dan berdasarkan hasil tes, jalan layang tersebut siap digunakan masyarakat. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H. Sumadilaga di Jakarta.
"Memasuki tahap akhir, dari beberapa hasil tes, jalan layang telah memenuhi persyaratan teknis," tutur Danis dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2016).
Hari ini, Rabu (28/12/2016), kata Danis akan dilakukan ujicoba "Open Traffic Jalan Layang Antapani" selama 2 jam (06.00-08.00), dengan tujuan untuk melihat pola pergerakan kendaraan dan perilaku pengemudi.
Danis menambahkan, dengan selesainya jalan layang tersebut, diharapkan akan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di persimpangan tersebut. Pembangunan jalan layang Antapani terhitung cepat, hanya memerlukan waktu 6 bulan mulai dari perencanaan teknis hingga pelaksanaan konstruksi dengan menerapkan sistem pengadaan Rancang-Bangun ( Design-Built ).
"Diharapkan hasil uji coba Litbang ini menjadi model pembangunan jalan layang di daerah lain," tambah Danis.
Danis menjelaskan, bahwa jalan layang tersebut merupakan uji coba teknologi Corrugated Mortar-busa Pusjatan (CMP) yang merupakan teknologi hasil litbang Puslitbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan) berupa kombinasi mortar-busa dengan Corrugated Steel Structure, dengan tujuan untuk menyediakan teknologi untuk membangun jalan layang dengan waktu yang lebih singkat dan biaya murah serta dalam rangka membantu mengurai kemacetan salah satunya pada simpang-simpang sebidang.
Rencananya, jalan layang dengan teknologi yang sama akan dibangun untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Brebes dan Tegal. Diketahui bahwa pada musim mudik lebaran 2016, terjadi penumpukan kendaraan setelah pintu keluar tol Brebes Timur akibat perlintasan sebidang kereta api di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan, Balitbang Kementerian PUPR Herry Vaza mengatakan bahwa uji pembebanan statis dan dinamis jalan layang Antapani telah dilakukan pada tanggal 24 Desember 2016 dengan deformasi (serviceability limit state) dan tegangan (ultimate limit state) telah memenuhi persyaratan teknis.
"Hasil uji dinamis menyatakan bahwa frekuensi natural jalan layang Antapani telah sesuai dengan permodelan yang direncanakan. Berdasarkan hasil dari uji pembebanan tersebut, menunjukkan bahwa jalan layang memenuhi persyaratan teknis dan siap untuk digunakan oleh masyarakat," tambah Herry.
Baca Juga: Rusun Atlet Asian Games Kemayoran Masuki Tahap Pengecoran Akhir
Panjang jalan layang Antapani adalah 340m dengan jumlah 3 bentang bukaan, yaitu 1 buah dengan bentang bukaan 22m dan 2 buah dengan bentang bukaan 11m untuk U-turn. Jalan layang Antapani memenuhi persyaratan spesifikasi jalan dengan tinggi ruang bebas vertikal 5.1 m dengan lebar lalu lintas 6.5 m untuk 2 lajur dan 2 arah.
Pembangunan jalan layang Antapani merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Bandung. Total biaya yang dikeluarkan untuk membangun jalan layang tersebut adalah Rp 23.5 Miliar dan biaya penataan simpang serta arsitektur sebesar Rp11 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK