Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo berhasil menagih utang pajak dari Penanggung Pajak di Gorontalo setelah yang bersangkutan disandera di Lapas Salemba Jakarta selama 16 hari. Penanggung Pajak berinisial JK tersebut memanfaatkan fasilitas Amnesti Pajak yang menghapuskan sanksi administrasi.
"Dengan demikian, ia hanya membayar pokok utang yang hanya sekitar 39 persen dari total utang pajak senilai Rp1,4 miliar," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi, Jumat (6/1/2017).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2016, Ditjen Pajak bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian Republik Indonesia, melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap JK, Penanggung Pajak dari PT MAM yang terdaftar di KPP Pratama Gorontalo.
Pada Jumat (6/1/2017), penyanderaan terhadap Penanggung Pajak ini berakhir setelah utang pajak dan biaya penagihan pajak dilunasi serta bukti pembayaran disampaikan ke KPP Pratama Gorontalo.
Penyanderaan seperti ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para penunggak pajak yang sampai hari ini belum melunasi utang pajaknya. Ditjen Pajak mengharapkan agar para Wajib Pajak yang memiliki utang pajak untuk dapat memanfaatkan program Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.
"Apabila Wajib Pajak mengikuti Amnesti Pajak, maka sesuai Pasal 11 Undang-Undang Pengampunan Pajak Nomor 11 Tahun 2016 sanksi administrasi dan pidana akan dihapuskan seluruhnya dengan cukup membayar pokok tagihan dan biaya penagihan," pungkas Hestu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026