Direktorat Pajak Kementerian Keuangan meminta wajib pajak, khususnya yang di Jakarta, untuk tidak mendaftarkan keikutsertaan program Tax Amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan wajib pajak yang mendaftar tax amnesty di Kantor Dirjen Pajak.
Dia menerangkan, wajib pajak yang berasal dari Jakarta bisa melaksanakan program ini di Kantor Pelayanan Pajak Pratamaw tempat wajib pajak terdaftar.
"(Program Tax Amnesty) Tinggal tiga hari ini, kami yakin juga akan ramai, khusus yang wilayah jakarta, karena itu kami minta jangan berkumpul di kantor pusat ini," kata Hestu di Kantor Dirjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Dia menambahkan, KPPP tempat wajib pajak terdaftar juga akan memberikan pelayanan yang sama baiknya dengan yang dilakukan di Kantor Pusat Dirjen Pajak ini. Pelayanan program Tax Amnesty di KPPP akan dimulai pukul 8.00 dan ditutup pada pukul 22.00.
"Karenanya, kami minta ini dipecah konsentrasinya supaya tidak terpusat di sini. Supaya wajib pajaknya juga tidak antri panjang. Kalau di KPPP mungkin dia bisa langsung dilayani, menunggunya tidak terlalu lama. Tapi kalau di sini bisa berjam-jam. Kami minta benar-benar ke KPPP masing-masing," tutur dia.
Untuk di Kantor Pusat Dirjen Pajak ini, Hestu menerangkan, akan memberikan prioritas kepada wajib pajak yang datang langsung sendiri, atau wajib pajak yang Nomor Pokok Wajib Pajak yang berasal dari luar Jakarta.
"Jadi kalau WP di Jakarta itu kan sebenarnya di KPPP masing-masing, Pelayanannya sama kok," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi