Sehubungan dengan trend kenaikan harga minyak mentah dunia berkisar diangak 52 Dolar Amerika Serikat (AS) – 55 Dolar AS per barrel untuk periode January 2017 – Maret 2017 langsung berdampak terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Kenaikan tersebut mengakibatan terjadinya kenaikan terhadap harga BBM Non Subsidi seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.
"BBM tersebut memang harus menyesuaikan dengan harga ke ekonomian mengingat jenis-jenis tersebut merupakan BBM Non PSO," kata Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch, dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2017).
Kebijakan kenaikan harga BBM Non PSO sudah diatur dalam Perpres No 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Jual Bahan Bakar Minyak terutama Pasal 15 ayat 2 dimana Harga Indeks Pasar (HIP) BBM Umum ditetapkan Badan Usaha dan dilaporkan pada Mentri ESDM. Hal ini jelas merupakan kewenangan Pertamina selaku badan usaha untuk menaikan harga BBM Non PSO sesuai dengan ke ekonomian dimana melalui Permen ESDM No 39/2014 dibatasi margin Pertamina 5 persen-10 persen.
Implikasi lain dari Perpres no 191/2014 adalah untuk BBM Jenis Tertentu yaitu Solar dan Minyak Tanah dan BBM Penugasan pada wilayah tertentu harganya di tetapkan oleh pemerintah. Seharusnya mengacu kepada Perpres tersebut, pemerintah dalam menentukan harga BBM Premium dan Solar berdasarkan harga keekonomian karena sudah tidak disubsidi lagi, sedangkan Pertamina menjalankan proses distribusi sehingga bisa mencapai semua daerah di Indonesia.
"Namun dalam pelaksanaanya, Pemerintah tidak konsisten dalam menentukan harga BBM Premium maupun Solar yang cendrung bersifat merugikan Pertamina karena harga yang di tetapkan oleh Pemerintah masih di bawah harga pasar. Dampak dari kebijakan tersebut akhirnya mengorbankan Pertamina karena mereka harus menanggung selisih harga yang di tetapkan oleh Pemerintah jika dibandingkan dengan harga keekonomiannya," ujar Mamit.
Berdasarkan acuan Permen ESDM No 39/2015 tersebut, maka setelah dihitung dengan menggunakan formula yang biasa digunakan dan berdasarkan perhitungan Energy Watch untuk MOPS plus Alpha untuk Premium Jamali dengan 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.300 maka harganya akan berada di Rp 6500 per liter, sedangkan Non Jamali di angka Rp 6.650. Dengan menggunakan perhitungan seperti ini, maka untuk harga Premium RON 88 harusnya dinaikan sebesar Rp 150 per liternya. Sedangkan untuk Solar perhitungan MOPS 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.300 HIP adalah Rp 6.400, jika pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 500 sesuai dengan hasil rapat APBN-P 2016 maka harga jual ke masyarkat adalah Rp 5.900. Harga tersebut sudah termasuk PPn 10 persen, PPBKB 5 persen dan juga iuran BPH Migas 0,3 persen dari harga dasar. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan sebesar Rp 750 perliternya," urai Mamit.
Dengan rata-rata konsumsi harian untuk Premium adalah 39.500 kiloliter, maka pontensi kerugian Pertamina selama 3 bulan adalah Rp533 miliar. Sedangkan untuk Solar Subsidi dengan rata-rata konsumsi harian adalah sebesar 36.000 kiloliter maka potensi kerugian Pertamina dari Solar selama 3 bulan adalah Rp2.4 triliun. "Maka total potensi kerugian Pertamina selama Periode Januray 2017 – Maret 2017 adalah sebesar Rp 2.9 triliun," imbuh Mamit.
Belum lagi, dengan disparitas harga yang cukup tinggi antara Premium dengan Pertalite saja, migrasi pengguna Pertalite dan Pertamax kembali ke Premium sangat besar. Hal ini jelas akan menambah beban Pertamina karena konsumsi harian Premium menjadi meningkat kembali.
"Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menyingkapi kenaikan harga BBM Non Subsidi/Pertamax series, karena untuk harga BBM PSO PERTAMINA berani mengambil resiko untuk menaggung kerugian akibat tidak dinaikannya harga PREMIUM dan SOLAR Subsidi. Kenaikan harga BBM Non Subdisi seharusnya tidak memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok," pungkas Mamit.
Baca Juga: APB3I Minta Relaksasi Ekspor Cuma Untuk Kemajuan Smelter Bauksit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026