Komisi XI DPR RI mengesahkan DIM (Dana Investastarisasi Masalah) RUU PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan menyerahkan draf tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Penyerahan draf dilakukan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Mekeng. Ia memaparkan, bahwa sebelumnya RUU PNBP sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislatif Nasional) Prioritas 2016.
"Dan diputuskan untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat Panja. Saat ini kita akan mengesahkan, yang nantinya (draf RUU, red) akan menjadi acuan pembahasan Panja," ucap Mekeng.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas langkah DPR RI yang telah memasukkan RUU PNBP dalam Prolegnas Prioritas 2016.
Pasalnya, RUU tersebut sudah lama belum mendapatkan pembaharuan, sementara keadaan ekonomi terus bergerak dinamis.
"PNBP telah meningkat cukup banyak, hingga tiga kali lipat selama tiga tahun terakhir. Selain itu, PNBP telah memiliki keberagaman sehingga memerlukan pembaharuan pengelolaan," ucap Menkeu.
"Kita berharap dapat menyelesaikan tidak terlalu lama," tambahnya.***
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Bahas Dua Agenda Utama Bersama Kemenkeu
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan