Kementerian Keuangan telah membentuk Tim Reformasi Pajak dan resmi diluncurkan pada akhir Desember 2016. Tim ini meliputi jajaran pengarah, penasehat, pengawas, akademisi, hingga kalangan dunia usaha. Landasan hukum pembentukan tim adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 885/KMK.03/2016 tentang tim pembentukan reformasi.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Tim Reformasi ini berbicaranya harus dalam konteks kuat bahwa kepentingan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini yang utama. Reformasi perpajakan ini, kata Misbakhun, juga harus dilihat bahwa desain keinginan Presiden Jokowi untuk menjadikan Badan Penerimaan Pajak ini sangat serius. Nantinya akan dibahas dalam Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), dan akan mulai bekerja di tahun 2018.
“Ingat, ini adalah keinginan Presiden Jokowi, bukan siapa-siapa. Tidak boleh struktur di bawah Presiden berbicara di luar keinginan Presiden,” kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat bersama Dirjen Pajaka di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (17/1/2017).
Misbakhun mempertanyakan substansi Tim Reformasi yang dibentuk. Dia pun sudah tidak tau, ada berapa tim reformasi yang dibentuk. Saat ini ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Madya, dan sebagainya. Bahkan ada letter of intens dengan IMF sebagai bagian dari penanganan krisis saat itu. Menurutnya, itu bagian dari reformasi perpajakan. Apalagi yang mau direformasi. Sejak tahun 2001 sudah dibentuk tim reformasi.
“Sebenarnya kalau menurut saya, politik akhir yang menentukan yaitu, menjadikan DJP sebagai badan otonom yakni Badan Penerimaan Pajak,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan