Kementerian Keuangan telah membentuk Tim Reformasi Pajak dan resmi diluncurkan pada akhir Desember 2016. Tim ini meliputi jajaran pengarah, penasehat, pengawas, akademisi, hingga kalangan dunia usaha. Landasan hukum pembentukan tim adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 885/KMK.03/2016 tentang tim pembentukan reformasi.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Tim Reformasi ini berbicaranya harus dalam konteks kuat bahwa kepentingan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini yang utama. Reformasi perpajakan ini, kata Misbakhun, juga harus dilihat bahwa desain keinginan Presiden Jokowi untuk menjadikan Badan Penerimaan Pajak ini sangat serius. Nantinya akan dibahas dalam Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), dan akan mulai bekerja di tahun 2018.
“Ingat, ini adalah keinginan Presiden Jokowi, bukan siapa-siapa. Tidak boleh struktur di bawah Presiden berbicara di luar keinginan Presiden,” kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat bersama Dirjen Pajaka di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (17/1/2017).
Misbakhun mempertanyakan substansi Tim Reformasi yang dibentuk. Dia pun sudah tidak tau, ada berapa tim reformasi yang dibentuk. Saat ini ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Madya, dan sebagainya. Bahkan ada letter of intens dengan IMF sebagai bagian dari penanganan krisis saat itu. Menurutnya, itu bagian dari reformasi perpajakan. Apalagi yang mau direformasi. Sejak tahun 2001 sudah dibentuk tim reformasi.
“Sebenarnya kalau menurut saya, politik akhir yang menentukan yaitu, menjadikan DJP sebagai badan otonom yakni Badan Penerimaan Pajak,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL