Suara.com - Saat ini ekonomi syariah semakin berkembang dan banyak masyarakat yang ingin menjalankan ekonomi berdasarkan dengan prinsip syariah. Perbankan pun banyak yang mengeluarkan produk berbasis syariah untuk memberikan jaminan dan ketenangan bagi nasabah.
Dana tabungan yang disimpan dalam bank syariah memenuhi syarat-syarat syariah. Selain dari sisi simpanan, masyarakat tidak sedikit yang bertanya-tanya mengenai perkara utang dalam sudut pandang syariah.
Pada dasarnya, meminjam atau berhutang itu mubah (boleh) hukumnya, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Akan tetapi, hukum tersebut bisa berubah seiring dengan faktor yang melatarbelakanginya. Berikut etika saat terlibat dalam utang-piutang menurut prinsip syariah:
Mencatat atau membukukan utang
Pihak yang berutang hendaknya mencatat atau membukukan nominal pinjaman mereka, sekecil apa pun jumlahnya. Walaupun telah diberi kepercayaan oleh peminjam, pembukuan tetap diperlukan agar utang tersebut tidak terlupakan.
Pencatatan juga diperlukan karena keterbatasan dalam mengingat. Sehingga meskipun sebenarnya tidak ada maksud buruk untuk melupakan utang yang dipinjam, namun terkadang utang bisa terlupa bila tidak dicatat. Pencatatan juga dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dan konflik di kemudian hari karena perbedaan nilai utang menurut peminjam dan yang meminjam
Berhutang saat mendesak
Pastikan bila Anda memang sedang sangat terdesak ketika memutuskan untuk berutang. Utang pada dasarnya akan menambahkan beban hidup karena Anda harus melunasinya. Beban ini tentu akan membuat Anda tidak tenang dan gelisah bila terlalu banyak. Dengan cara ini, Anda juga terhindar dari memakai utang untuk hal yang tidak perlu
Menghindari utang berunsur riba
Hindarilah utang yang menetapkan riba karena menambah beban hidup dan menyulitkan peminjam utang
Bertekad segera melunasi
Ketika Anda meminjam uang, maka sebaiknya segeralah bertekad sejak awal untuk segera melunasi utang saat Anda mampu. Ini adalah salah satu etika yang harus tertanam dalam diri seorang muslim. Tentu Anda harus membayar kepercayaan yang telah diberikan oleh peminjam dana dengan sebaik-baiknya. Selain itu, janganlah lupa mendoakan kebaikan orang yang telah membantumu.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Inilah Risiko yang Dijamin dan Dikecualikan dalam Asuransi Kebakaran
5 Poin Kunci di Balik Suksesnya Bisnis Katering Putra Jokowi
Facebook vs Instagram, Mana yang Lebih Baik untuk Bisnis Online?
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru