Suara.com - Saat ini ekonomi syariah semakin berkembang dan banyak masyarakat yang ingin menjalankan ekonomi berdasarkan dengan prinsip syariah. Perbankan pun banyak yang mengeluarkan produk berbasis syariah untuk memberikan jaminan dan ketenangan bagi nasabah.
Dana tabungan yang disimpan dalam bank syariah memenuhi syarat-syarat syariah. Selain dari sisi simpanan, masyarakat tidak sedikit yang bertanya-tanya mengenai perkara utang dalam sudut pandang syariah.
Pada dasarnya, meminjam atau berhutang itu mubah (boleh) hukumnya, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Akan tetapi, hukum tersebut bisa berubah seiring dengan faktor yang melatarbelakanginya. Berikut etika saat terlibat dalam utang-piutang menurut prinsip syariah:
Mencatat atau membukukan utang
Pihak yang berutang hendaknya mencatat atau membukukan nominal pinjaman mereka, sekecil apa pun jumlahnya. Walaupun telah diberi kepercayaan oleh peminjam, pembukuan tetap diperlukan agar utang tersebut tidak terlupakan.
Pencatatan juga diperlukan karena keterbatasan dalam mengingat. Sehingga meskipun sebenarnya tidak ada maksud buruk untuk melupakan utang yang dipinjam, namun terkadang utang bisa terlupa bila tidak dicatat. Pencatatan juga dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dan konflik di kemudian hari karena perbedaan nilai utang menurut peminjam dan yang meminjam
Berhutang saat mendesak
Pastikan bila Anda memang sedang sangat terdesak ketika memutuskan untuk berutang. Utang pada dasarnya akan menambahkan beban hidup karena Anda harus melunasinya. Beban ini tentu akan membuat Anda tidak tenang dan gelisah bila terlalu banyak. Dengan cara ini, Anda juga terhindar dari memakai utang untuk hal yang tidak perlu
Menghindari utang berunsur riba
Hindarilah utang yang menetapkan riba karena menambah beban hidup dan menyulitkan peminjam utang
Bertekad segera melunasi
Ketika Anda meminjam uang, maka sebaiknya segeralah bertekad sejak awal untuk segera melunasi utang saat Anda mampu. Ini adalah salah satu etika yang harus tertanam dalam diri seorang muslim. Tentu Anda harus membayar kepercayaan yang telah diberikan oleh peminjam dana dengan sebaik-baiknya. Selain itu, janganlah lupa mendoakan kebaikan orang yang telah membantumu.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Inilah Risiko yang Dijamin dan Dikecualikan dalam Asuransi Kebakaran
5 Poin Kunci di Balik Suksesnya Bisnis Katering Putra Jokowi
Facebook vs Instagram, Mana yang Lebih Baik untuk Bisnis Online?
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji