- OJK menerapkan restrukturisasi kredit bagi 237.000 korban bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut senilai Rp12,58 triliun.
- Kebijakan perlakuan khusus kredit ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ke depan guna pemulihan ekonomi.
- OJK juga mendorong sektor jasa keuangan memperkuat akses pembiayaan untuk menjaga pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi 237 ribu korban bencana Sumatera yang mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Hal ini untuk menjaga keberlanjutan usaha dan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari, menyebut dukungan sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan UMKM, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
“Dibutuhkan dukungan yang besar untuk menjaga pertumbuhan UMKM tersebut, terutama pasca terjadi bencana di Sumatera,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, OJK telah menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran bagi debitur yang terkena musibah. Kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu cukup panjang.
“Pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran kepada debitur yang terkena musibah atau dapat bencana untuk tiga tahun ke depan,” ucapnya.
“Lebih dari 237.000 nasabah telah diberikan restrukturisasi dengan nominal sebesar Rp12,58 triliun,” lanjut Friderica.
Ia menilai kebijakan restrukturisasi ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaku UMKM tetap memiliki akses pembiayaan di tengah tekanan pascabencana.
Baca Juga: OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
Selain restrukturisasi kredit, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan terus memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM.
“OJK juga telah menetapkan kebijakan penguatan kemudian akses pembiayaan bagi UMKM,” pungkas Friderica.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang