Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja ( FSP) BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo menilai kebijakan yang diambil oleh manajemen PT Pelindo I sudah sesuai hukum dan peraturan yang belaku dalam masalah pekerja Kopkarpel.
Prakoso mengatakan, saat proses pengalihan pekerja Kopkarpel ke perusahaan badan hukum lain (yang memiliki izin sebagai penyedia tenaga kerja), PT Pelindo I telah membuka kesempatan kepada seluruh pekerja Kopkarpel (sekitar 1.731 orang) untuk menjadi calon pegawai PT Pelindo I.
PT Pelindo I telah membuka kesempatan tersebut dengan melalui mekanisme perekrutan pegawai outsourcing Pelindo I dari Kopkarpel untuk menjadi pegawai tetap seperti lazimnya di BUMN lainnya. "Dari proses sosialisasi yang dilakukan oleh Pelindo 1 kepada seluruh pekerja Kopkarpel di semua cabang/unit kerja (4 provinsi) pada 23 Mei hingga 10 Juni 2016," kata Prakoso kepada Wartawan di Jakarta,Senin (27/2/2017).
Kemudian, pengumumannya di rilis pada website Pelindo 1 secara transfaran dan Website LMFEUI, dan surat ke seluruh Cabang/Unit Kerja pada 13 Juni 2016. Dimana Pekerja Kopkarpel yang mendaftar untuk ikut tes adalah sebanyak 1.318 orang, sisanya tidak ikut mendaftar karena dipengaruhi oleh sebuah organisasi buruh swata tidak kurang paham terkait aturan di rekeutmen Pegawai outsourcing di BUMN untuk menjadi Pegawai tetap.
Dia menyebutkan, dimana organisasi pekerja tersebut berjanji yang akan memperjuangkan para pekerja Kopkarpel untuk dapat diangkat langsung menjadi pegawai PT Pelindo I tanpa mengikuti proses seleksi ini sangat tidak mungkin dan meyalahi aturan internal BUMN.
Padahal, untuk menjadi pegawai BUMN dari pegawai outsourcing ada sebuah proses assessment nya guna menentukan besaran gaji dan status golongan Pegawai di Pelindo I nanti .
"Sebagai contoh seperti yang pernah dilakukan oleh PT Dok Koja Bahari yang menjadikan Pegawai outsourcing menjadi pegawai dari Koperasi karyawan PT DKB, dimana melalui proses assement yang tranparan serta ada pembatasan usia ," jelasnya.
Sehingga tidak bisa sembarangan untuk tidak lewat tes , sebab tidak adil bagi pegawai tetap BUMN yang masuk melalui berbagai proses.
Baca Juga: Pelindo I Teken Konsesi Pengusahaan Pelabuhan Kuala Tanjung
Menurutnya, proses rekrut telah selesai dan pelamar yang lulus seleksi telah diumumkan pada 20 Februari 2017, untuk diangkat sebagai calon pegawai terhitung mulai tanggal 01 Maret 2017.
Dari informasi yang didapat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dari kawan -kawan di Pelindo 1, bahwa Kondisi saat Proses Pengalihan Pekerja Kopkarpel ke Badan Hukum Lain. Pada saat proses pengalihan pekerja oleh pengurus Kopkarpel ke perusahaan lain, sebagian besar pekerja di Kopkarpel bersedia dialihkan Ke badan usaha yang berbadan hukum sah untuk menjadi perusahaan yang menjadi penyedia jasa tenaga kerja di lingkungan Pelindo I.
"Lalu tuntutan pesangon sesuai aturan normatif Disnaker kepada Pelindo 1 juga tidak mendasar Karena mereka bukan karyawan tetap di Pelindo, tetapi karyawan Kopkaroel ," ucapnya.
Namun, kata dia terkait tidak mau dialihkan (tetap memaksa sebagai pekerja kopkarpel), menurutnya karena sebagian dari merkea berfikir ada peluang untuk diangkat menjadi pegawai PT Pelindo I secara otomatis tanpa melalui proses test assement dan Pengurus Kopkarpel telah beberapa kali mengajak para pekerjanya berunding untuk kesepakatan besaran jumlah pesangon, namun tidak pernah ada kesepakatan.
Selanjutnya , dengan disponsori salah satu organisasi pekerja , para pekerja melakukan long-march dari Medan ke Jakarta untuk menuntut diangkat langsung menjadi pegawai PT Pelindo I secara otomatis. Sudah tentu ini adalah sebuah tindakan yang keliru.
"Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu meminta agar kawan -kawan Kopkarpel untuk bisa kembali duduk dan berunding dengan pihak manajemen Pelindo 1 agar menemukan titik temu yang saling menguntungkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun