Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) menandatangani Adendum Perjanjian Konsesi pada Terminal Curah Cair di Pelabuhan Kuala Tanjung. Adendum Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Kuala Tanjung, Anggiat Douglas Silitonga dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero), Bambang Eka Cahyana, dan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ir. Supardi pada Rabu (16/11/2016) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.
Sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2015 telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengusahaan Dermaga pada Terminal Curah Cair di Pelabuhan Kuala Tanjung di mana PT. Pelindo I (Persero) akan membangun Dermaga Terminal Curah Cair di Pelabuhan Kuala Tanjung dengan periode konsesi selama 69 tahun, dan pendapatan konsesi sebanyak 2,5 % dari pendapatan kotor. Namun dengan penandatanganan adendum ini ke depan akan berkembang menjadi Terminal Multipurpose yang dapat melayani muatan general cargo dan peti kemas, dengan beberapa kesepakatan antara lain total investasi senilai Rp. ± 3,7 Triliun, jangka waktu konsesi selama 69 tahun, pendapatan konsesi sebesar 2,5 % dari pendapatan kotor, dan PT. Pelindo I (Persero) dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain atau bermitra dengan badan usaha (afiliasi) dalam kegiatan pengusahaan Terminal Multipurpose terkait jasa kepelabuhanan dengan persetujuan tertulis dari Kantor KSOP Kelas V Kuala Tanjung.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Ir. A. Tonny Budiono, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengatakan bahwa dengan perubahan kegiatan pengusahaan kepelabuhanan ini diharapkan Terminal Kuala Tanjung mampu untuk melayani peningkatan demand pada muatan general cargo dan juga peti kemas serta adanya fleksibilitas terhadap pelayanan muatan dan juga peningkatan throughput.
“Semoga Pelabuhan Kuala Tanjung mampu memberi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi sehingga daerah hinterland-nya berkembang lebih pesat lagi dan menjadi salah satu penopang arus investasi yang datang dari negara lain,” jelas Dirjen Hubla.
Adapun Rencana Induk Pelabuhan Kuala Tanjung telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2012 dan telah direvisi dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 148 Tahun 2016 dengan rencana pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung antara lain pengembangan Terminal Multipurpose yang meliputi pembangunan dermaga sepanjang 1.000 meter, trestle sepanjang 2.784 meter serta fasilitas penunjang lainnya.
Di samping itu, Pelabuhan ini juga memiliki letak geografis yang sangat strategis karena terletak pada jalur sibuk perdagangan dunia yaitu Selat Malaka. Hal tersebut ditunjang dengan potensi hinterland Pelabuhan Kuala Tanjung sendiri terutama potensi industri sawit yang terintegrasi dengan daerah di sekitarnya seperti Asahan, Simalungun, Labuhan Batu, Sei Mangkei dan Belawan. Dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke sebagai kawasan industri, diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T