Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Peraturan terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (8/3/2017). Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai hak dan kewajiban konsumen industri jasa keuangan.
Sosialisasi dengan tema “Implementasi Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan serta Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen sesuai dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen”. Sosialiasi inin diharapkan mendorong PUJK lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat/calon konsumen.
"Khususnnya mengenai hak dan kewajiban terkait produk dan layanan jasa keuangan," kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2017).
“Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong PUJK untuk terus meningkatkan peran sertanya dalam upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Agus.
PUJK juga diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada konsumen dan melakukan upaya pelayanan dan penyelesaian pengaduan yang tepat sehingga pada akhirnya akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Salah satu hal yang mendasari untuk dilakukan sosialisasi oleh OJK secara berkelanjutan di antaranya adalah data layanan konsumen OJK yang sampai tahun 2016 tercatat ada 51.686 pertanyaan, 19.531 permintaan informasi dan 3.852 pengaduan.
Data layanan konsumen OJK menunjukkan bahwa permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan masih tinggi sehingga OJK perlu melakukan preventif action yang salah satunya melalui kegiatan sosialisasi.
"OJK juga melihat bahwa tingginya permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fitur, biaya, manfaat, hak dan kewajiban serta risiko atas produk dan/atau layanan jasa keuangan," jelas Agus.
Baca Juga: Darmin Nasution Ungkap Alasan 5 Muka Lama Gagal di Tes OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Peraturan terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (8/3/2017). Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai hak dan kewajiban konsumen industri jasa keuangan.
Sosialisasi dengan tema “Implementasi Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan serta Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen sesuai dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen”. Sosialiasi inin diharapkan mendorong PUJK lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat/calon konsumen.
"Khususnnya mengenai hak dan kewajiban terkait produk dan layanan jasa keuangan," kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2017).
“Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong PUJK untuk terus meningkatkan peran sertanya dalam upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Agus.
PUJK juga diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada konsumen dan melakukan upaya pelayanan dan penyelesaian pengaduan yang tepat sehingga pada akhirnya akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Salah satu hal yang mendasari untuk dilakukan sosialisasi oleh OJK secara berkelanjutan di antaranya adalah data layanan konsumen OJK yang sampai tahun 2016 tercatat ada 51.686 pertanyaan, 19.531 permintaan informasi dan 3.852 pengaduan.
Tag
Berita Terkait
-
Darmin Nasution Ungkap Alasan 5 Muka Lama Gagal di Tes OJK
-
Ini Produk yang Disiapkan OJK untuk Pembiayaan Pembangunan
-
OJK Perkuat Pasar Modal Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan
-
OJK Cabut Izin Usaha Kantor Cabang The Royal Bank of Scotland
-
OJK Dukung Implementasi Automatic Exchange of Tax Information
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!