Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada 163 pejabat di Kementerian Keuangan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, berdasarkan data KPK dari 29.806 pwagawai, masih ada 163 pejabat di Kementerian Keuangan yang belum menyerahkan LKHPN.
"Pada 2016 tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 99,43 persen. Di mana, dari 72.000 pegawai yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 29.806 atau sebesar 40 persen. Tapi masih ada 163 yang belum lapor, jadi harus segera lapor secepatnya, saya kasih tiga hari," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2017).
Ani pun menugaskan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto untuk mencari 163 pejabat tersebut. Pasalnya, sebagai penjaga keuangan negara harus transparan dan menaati semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya minta tolong cari siapa itu 163 orang, dan kalau mereka sudah ada di posisi itu lebih dari enam bulan beri waktu tiga hari kata Pak sekjen, saya ikuti saja. Pak Wamen katakan saya sudah monitor sendiri, tolong ya tiga hari. Ini tugas Pak Wamen," tegasnya.
Ia pun juga meminta bantuan kepada KPK untuk memberi peringatan kepada pejabat yang masih belum patuh. Sebab, telah diingatkan sejak September 2016 kepada pejabat di Kemenkeu untuk menyerahkan LHKPN.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga intergritas Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang mengelola kas negara
Baca Juga: Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah