Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada 163 pejabat di Kementerian Keuangan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, berdasarkan data KPK dari 29.806 pwagawai, masih ada 163 pejabat di Kementerian Keuangan yang belum menyerahkan LKHPN.
"Pada 2016 tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 99,43 persen. Di mana, dari 72.000 pegawai yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 29.806 atau sebesar 40 persen. Tapi masih ada 163 yang belum lapor, jadi harus segera lapor secepatnya, saya kasih tiga hari," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2017).
Ani pun menugaskan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto untuk mencari 163 pejabat tersebut. Pasalnya, sebagai penjaga keuangan negara harus transparan dan menaati semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya minta tolong cari siapa itu 163 orang, dan kalau mereka sudah ada di posisi itu lebih dari enam bulan beri waktu tiga hari kata Pak sekjen, saya ikuti saja. Pak Wamen katakan saya sudah monitor sendiri, tolong ya tiga hari. Ini tugas Pak Wamen," tegasnya.
Ia pun juga meminta bantuan kepada KPK untuk memberi peringatan kepada pejabat yang masih belum patuh. Sebab, telah diingatkan sejak September 2016 kepada pejabat di Kemenkeu untuk menyerahkan LHKPN.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga intergritas Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang mengelola kas negara
Baca Juga: Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN