Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada 163 pejabat di Kementerian Keuangan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, berdasarkan data KPK dari 29.806 pwagawai, masih ada 163 pejabat di Kementerian Keuangan yang belum menyerahkan LKHPN.
"Pada 2016 tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 99,43 persen. Di mana, dari 72.000 pegawai yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 29.806 atau sebesar 40 persen. Tapi masih ada 163 yang belum lapor, jadi harus segera lapor secepatnya, saya kasih tiga hari," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2017).
Ani pun menugaskan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto untuk mencari 163 pejabat tersebut. Pasalnya, sebagai penjaga keuangan negara harus transparan dan menaati semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya minta tolong cari siapa itu 163 orang, dan kalau mereka sudah ada di posisi itu lebih dari enam bulan beri waktu tiga hari kata Pak sekjen, saya ikuti saja. Pak Wamen katakan saya sudah monitor sendiri, tolong ya tiga hari. Ini tugas Pak Wamen," tegasnya.
Ia pun juga meminta bantuan kepada KPK untuk memberi peringatan kepada pejabat yang masih belum patuh. Sebab, telah diingatkan sejak September 2016 kepada pejabat di Kemenkeu untuk menyerahkan LHKPN.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga intergritas Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang mengelola kas negara
Baca Juga: Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK