Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (14/3/2017), menyelenggarakan sosialisasi sosialisasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik atau e-LHKPN.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta dihadiri oleh pejabat eselon I hingga II di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam sosialisasi ini, Ani mengimbau kepada seluruh pegawai di Kementerian Keuangan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN sesegera mungkin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi segera mungkin melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan intergritas pegawai di Kementerian Keuangan," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Ani, menegaskan kepada pegawainya, sebagai penjaga keuangan negara, pejabat yang ada di Kementerian Keuangan harus memiliki sikap transparan, akuntabel, jujur dan amanah.
Hal ini penting bukan hanya untuk meningkatkan nilai institusi tapi juga untuk meningkatkan nilai diri pribadi.
"Transparan, akuntabel, profesional, jujur dan amanah, itu secara normatif sering diutarakan tapi dalam keseharian kita perlu saling ingatkan apakah kita sudah terapkan prinsip yang bisa ciptakan prestasi tidak hanya institusi tapi juga nilai diri pribadi," tegasnya.
Baca Juga: KPK Buka Laporan LHKPN Calon Kepala Daerah 21 September
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok