Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik atau e-LHKPN.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan intergritas dan kepatuhan para pegawai pemerintahan, terutama di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pegawainya untuk sesegera mungkin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia pun mengancam jika ada pegawainyanya yang ngotot tak mau melaporkan LKPN akan diberikan nilai merah.
"Saya tak segan-segan akan memberi nikai merah, tak akan dipromosikan naik jabatan, bahkan mengganti jabatan bagi pejabat yang belum lapor," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Ani mengungkapkan, hingga 31 Desember 2016 tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di Kemenkeu mencapai 99,43 persen. Menurutnya, masih ada 163 pejabat di Kemenkeu yang belum melaporkan hartanya ke KPK.
"Saya janji sama Pak Agus (Ketua KPK) saya akan minta 100 persen comply. Saya tunggu akhir minggu ini siapa yang nggak patuh, tolong diberi peringatan karena saya berikan dari September tahun lalu," tegasnya.
Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan kewajiban LHKPN di lingkungan Kementerian Keuangan sudah mencapai 99,43 persen, dari 29.806 pejabat Kementerian Keuangan yang diwajibkan melapor masih terdapat 163 pegawai yang belum menyampaikan LHKPN formulir A kepada KPK.
Sementara untuk keperluan kelengkapan formulir B, tingkat kepatuhan baru mencapai 85 persen atau baru 4 ribu orang yang menjalankan kewajibannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PNS Kemenkeu Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur