Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik atau e-LHKPN.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan intergritas dan kepatuhan para pegawai pemerintahan, terutama di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pegawainya untuk sesegera mungkin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia pun mengancam jika ada pegawainyanya yang ngotot tak mau melaporkan LKPN akan diberikan nilai merah.
"Saya tak segan-segan akan memberi nikai merah, tak akan dipromosikan naik jabatan, bahkan mengganti jabatan bagi pejabat yang belum lapor," kata Ani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Ani mengungkapkan, hingga 31 Desember 2016 tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di Kemenkeu mencapai 99,43 persen. Menurutnya, masih ada 163 pejabat di Kemenkeu yang belum melaporkan hartanya ke KPK.
"Saya janji sama Pak Agus (Ketua KPK) saya akan minta 100 persen comply. Saya tunggu akhir minggu ini siapa yang nggak patuh, tolong diberi peringatan karena saya berikan dari September tahun lalu," tegasnya.
Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan kewajiban LHKPN di lingkungan Kementerian Keuangan sudah mencapai 99,43 persen, dari 29.806 pejabat Kementerian Keuangan yang diwajibkan melapor masih terdapat 163 pegawai yang belum menyampaikan LHKPN formulir A kepada KPK.
Sementara untuk keperluan kelengkapan formulir B, tingkat kepatuhan baru mencapai 85 persen atau baru 4 ribu orang yang menjalankan kewajibannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PNS Kemenkeu Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok