Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahun 2016 dari sebelumnya 31 Maret 2017 menjadi 21 April 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan utama perpanjangan tersebut lantaran petugas pajak tengah sibuk dan fokus mengurus Wajib Pajak yang ingin ikut dalam periode terakhir program pengampunan pajak yang juga berakhir akhir bulan ini.
"Kan itu (batas waktu SPT) berbarengan dengan berakhirnya tax amnesty. Jadi kami beri perpanjangan agar mereka yang menyelesaikan tax amnesty masih memiliki waktu untuk selesaikan SPT 2016," kata Ani di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Perpanjangan ini hanya berlaku pada pelaporan SPT tahunan saja, tidak berlaku untuk tax amnesty. Menurut batas akhir Tax Amnesty tetap di 31 Maret 2017.
"Yang diperpanjang itu laporan SPT bukan Tax Amnesty. Terus pembayaran pajaknya tetap terakhir itu 31 Maret 2017. Pelaporannya saja yang diperpanjang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?