Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh menemui para Wajib Pajak (WP) di luar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.
"Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan diluar kantor," kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.
"Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, di situ akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, Wajib Pajak yang enggan mendatangi kantor pajak justru memperlihatkan niat yang buruk, karena mengganggap selama ini para pejabat maupun petugas pajak bisa diajak berkolusi dan melakukan hal yang kurang patut.
"Kalau anda ngomongnya di restoran, di kafe, di rumah WP atau di mana saja, itu pertama dia menyalahi aturan dan kedua tidak ada yang bisa memonitor, dan tidak ada yang bisa menjelaskan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani menegaskan segala upaya yang dilakukan pejabat maupun pemeriksa pajak untuk mengumpulkan penerimaan sudah dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga WP tidak boleh lagi melakukan segala tindakan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak.
"Ini bukanlah bisnis 'underground', jadi mengoleksi pajak adalah tugas konstitusi, ada aturan Undang-Undangnya. Para aparat kita yang memungut pajak bukan karena dia mau ambil untuk dirinya sendiri, tapi untuk dan atas nama negara," katanya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar WP tidak lagi mengajak pejabat dan petugas pajak untuk melakukan hal yang melanggar hukum, serta secara sadar mau melaporkan kewajiban pajak agar memiliki kontribusi terhadap pembangunan.
"Kepada WP, kita sampaikan bahwa kita melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten, sehingga kita berharap mereka juga menghormati dengan tidak melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM