Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh menemui para Wajib Pajak (WP) di luar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.
"Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan diluar kantor," kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.
"Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, di situ akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, Wajib Pajak yang enggan mendatangi kantor pajak justru memperlihatkan niat yang buruk, karena mengganggap selama ini para pejabat maupun petugas pajak bisa diajak berkolusi dan melakukan hal yang kurang patut.
"Kalau anda ngomongnya di restoran, di kafe, di rumah WP atau di mana saja, itu pertama dia menyalahi aturan dan kedua tidak ada yang bisa memonitor, dan tidak ada yang bisa menjelaskan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani menegaskan segala upaya yang dilakukan pejabat maupun pemeriksa pajak untuk mengumpulkan penerimaan sudah dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga WP tidak boleh lagi melakukan segala tindakan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak.
"Ini bukanlah bisnis 'underground', jadi mengoleksi pajak adalah tugas konstitusi, ada aturan Undang-Undangnya. Para aparat kita yang memungut pajak bukan karena dia mau ambil untuk dirinya sendiri, tapi untuk dan atas nama negara," katanya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar WP tidak lagi mengajak pejabat dan petugas pajak untuk melakukan hal yang melanggar hukum, serta secara sadar mau melaporkan kewajiban pajak agar memiliki kontribusi terhadap pembangunan.
"Kepada WP, kita sampaikan bahwa kita melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten, sehingga kita berharap mereka juga menghormati dengan tidak melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis