Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh menemui para Wajib Pajak (WP) di luar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.
"Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan diluar kantor," kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.
"Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, di situ akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, Wajib Pajak yang enggan mendatangi kantor pajak justru memperlihatkan niat yang buruk, karena mengganggap selama ini para pejabat maupun petugas pajak bisa diajak berkolusi dan melakukan hal yang kurang patut.
"Kalau anda ngomongnya di restoran, di kafe, di rumah WP atau di mana saja, itu pertama dia menyalahi aturan dan kedua tidak ada yang bisa memonitor, dan tidak ada yang bisa menjelaskan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani menegaskan segala upaya yang dilakukan pejabat maupun pemeriksa pajak untuk mengumpulkan penerimaan sudah dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga WP tidak boleh lagi melakukan segala tindakan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak.
"Ini bukanlah bisnis 'underground', jadi mengoleksi pajak adalah tugas konstitusi, ada aturan Undang-Undangnya. Para aparat kita yang memungut pajak bukan karena dia mau ambil untuk dirinya sendiri, tapi untuk dan atas nama negara," katanya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar WP tidak lagi mengajak pejabat dan petugas pajak untuk melakukan hal yang melanggar hukum, serta secara sadar mau melaporkan kewajiban pajak agar memiliki kontribusi terhadap pembangunan.
"Kepada WP, kita sampaikan bahwa kita melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten, sehingga kita berharap mereka juga menghormati dengan tidak melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf