Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR, Senayan, Kamis (23/3/2017).
Rapat yang membahas tentang rencana kerja Kementerian BUMN tahun 2017 berlangsung panas. Sri Mulyani dihujani berbagai pertanyaan dan komplain dari sebagian anggota dewan. Mereka menyoal kebijakan Rini Soemarno.
Pertanyaan pertama dilontarkan Darmadi Darianto. Dia bertanya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang wacana pembentukan holding BUMN.
Darmadi mengatakan dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi yang menyebutkan DPR telah menyetujui PP tersebut.
"Jadi antara BUMN dan komisi VI ini ada lack, karena nggak ada menterinya. Bagaimana mau selesai, menterinya tidak ada. Kalau lewat menkeu terus nggak akan selesai. Kalau begini terus kita ditonton orang kayak sedang bersandiwara. Deputi yang satu ngomong, yang satu lagi ngomong kapan nyambungnya," katanya.
Pertanyaan kedua dilontarkan Rieke Diah Pitaloka. Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aturan baru mengenai sumber penyertaan modal negara yang mekanismenya dipisahkan dari APBN.
Menurut Rieke, ada beberapa frasa dalam PP tersebut yang mengatasnamakan presiden dalam kegiatan teknis dalam implementasi aturan tersebut.
"Anda jangan menjebak presiden kita ada kata-kata pemerintah pusat kalau P nya besar berarti draft itu merujuk ke presiden," katanya.
Rieke juga mempertanyakan bagaimana pengesahan PP 72 Tahun 2016 tentang pembentukan holding BUMN.
"PP 72 Tahun 2016 yang ditandatangani 30 Desember 2016, DPR nya lagi reses, orang lagi sibuk akhir tahun dan sebagainya. Okenya di mana? PP 72 Tahun 2016 ini bukan persoalan main-main. Ini merupakan salah satu hal yang bisa mengubah secara besar marwah dari BUMN yang diamanatkan konstitusi," ujar Rieke.
Berita Terkait
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya