Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR, Senayan, Kamis (23/3/2017).
Rapat yang membahas tentang rencana kerja Kementerian BUMN tahun 2017 berlangsung panas. Sri Mulyani dihujani berbagai pertanyaan dan komplain dari sebagian anggota dewan. Mereka menyoal kebijakan Rini Soemarno.
Pertanyaan pertama dilontarkan Darmadi Darianto. Dia bertanya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang wacana pembentukan holding BUMN.
Darmadi mengatakan dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi yang menyebutkan DPR telah menyetujui PP tersebut.
"Jadi antara BUMN dan komisi VI ini ada lack, karena nggak ada menterinya. Bagaimana mau selesai, menterinya tidak ada. Kalau lewat menkeu terus nggak akan selesai. Kalau begini terus kita ditonton orang kayak sedang bersandiwara. Deputi yang satu ngomong, yang satu lagi ngomong kapan nyambungnya," katanya.
Pertanyaan kedua dilontarkan Rieke Diah Pitaloka. Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aturan baru mengenai sumber penyertaan modal negara yang mekanismenya dipisahkan dari APBN.
Menurut Rieke, ada beberapa frasa dalam PP tersebut yang mengatasnamakan presiden dalam kegiatan teknis dalam implementasi aturan tersebut.
"Anda jangan menjebak presiden kita ada kata-kata pemerintah pusat kalau P nya besar berarti draft itu merujuk ke presiden," katanya.
Rieke juga mempertanyakan bagaimana pengesahan PP 72 Tahun 2016 tentang pembentukan holding BUMN.
"PP 72 Tahun 2016 yang ditandatangani 30 Desember 2016, DPR nya lagi reses, orang lagi sibuk akhir tahun dan sebagainya. Okenya di mana? PP 72 Tahun 2016 ini bukan persoalan main-main. Ini merupakan salah satu hal yang bisa mengubah secara besar marwah dari BUMN yang diamanatkan konstitusi," ujar Rieke.
Berita Terkait
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu