Suara.com - Memiliki kartu kredit memang dapat membantu memudahkan urusan Anda. Tetapi juga bisa menyebabkan Anda terjabak dalam hutang jika Anda tidak menggunakan kartu kredit dengan benar.
Sebab dengan kartu plastik itu Anda bisa berbelanja dengan mudah, kapan dan di mana saja. Makan di restoran mahal. Hingga jalan-jalan bertamasya.
Sebab bank akan menalangi dulu kebutuhan dana untuk memenuhi transaksi tersebut. Selanjutnya, pada tanggal yang disepakati Anda harus membayar dana talangan dari bank yang telah dibayarkan sebelumnya.
Disitulah muncul masalah: banyak nasabah tidak segera membayar dana yang sudah digunakan pada tanggal tagihan sehingga Anda terkena bunga dan utang Anda tak ada habisnya.
Tidak peduli apa pekerjaan, jabatan atau status, semua orang dapat mengalami masalah keuangan dengan kartu kredit apabila tidak berhati-hati. Sebab bank memberikan kesempatan untuk membayar dengan angsuran, dengan bunga cukup besar 2,95% per bulan (awal Juni 2017 menjadi 2,25%).
Dengan penurunan bunga yang akan berlaku awal Juni 2017, dan adanya wajib lapor data transaksi ke aparat pajak, nasabah perlu memantapkan lagi tujuan memiliki kartu kredit. Sekadar informasi, aparat pajak kembali wajibkan bank untuk melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit kepada kantor pajak, setelah program tax amnesty berakhir Maret ini.
Menurut Jay Broekman, Managing Director Halomoney.co.id, pemilik kartu kredit harus memastikan kartu kredit yang dimilikinya hanya digunakan sekadar untuk memudahkan transaksi. Bukan untuk mencari utang, apalagi untuk menghindari kewajiban pajak.
"Sebaiknya nasabah tidak perlu kawatir selama nasabah menggunakan kartu kredit sesuai tujuannya," kata Jay.
Selama masih memperlakukan kartu kredit sebagai alat memudahkan transaksi, nasabah tidak perlu takut. Sebab transaksi tersebut masih sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Berikut ini 5 alasan dari Halomoney.co.id agar nasabah kartu kredit tidak perlu takut, bahkan perlu terus memanfaatkan fasilitas kartu kredit demi mendapatkan banyak keuntungan.
Konsolidasi tagihan
Dengan kartu kredit, Anda bisa memanfaatkan fitur pembayaran berbagai tagihan yang Anda miliki. Seperti listrik, cicilan rumah, tagihan telpon, tv kabel, cicilan kendaraan, hingga cicilan air. Anda
tidak perlu antri di ATM setiap menjelang tanggal jatuh tempo tagihan dan tidak perlu mengingat nomor pelanggan yang berbeda-beda. Cukup mendaftarkan ke bank penerbit kartu kredit untuk membayarkan semua tagihan rutin Anda.
Bank akan membayarkan dan pada tanggal jatuh tempo tagihan Anda harus membayar semua cicilan itu secara penuh.
Tanyakan kepada bank penerbit kartu kredit yang kini Anda miliki, apakah memiliki layanan pembayaran tagihan. Apa saja pembayarannya, dan seterusnya. Jika Anda belum memiliki kartu kredit, pilihlah kartu kredit yang memiliki fasilitas pembayaran berbagai tagihan rutin ini untuk mengkonsolidasi semua tagihan.
Mendapatkan diskon
Kartu kredit juga berfungsi untuk mendapatkan diskon atau potongan harga dari partner bank penerbit kartu kredi. Misalnya potongan harga untuk makan di restoran tertentu, potongan harga berlanja bulanan di supermarket, hingga diskon belanja fesyen. Harga miring ini kadang hanya tersedia dengan pembayaran melalui kartu kredit.
Memanfaatkan Cicilan 0%
Fasilitas cicilan 0% banyak disediakan bank penerbit kartu kredit untuk barang-barang yang relative mahal. Seperti laptop, kursi tamu, meja makan, dan kebutuhan lainnya. Fasilitas cicilan 0% ini dapat membantu Anda untuk mengeluarkan dana yang besar. Sebaliknya bank membantu nasabahnya untuk membeli dengan cara cicilan dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan. Fasilitas ini sangat membantu nasabah kartu kredit untuk mengatur koceknya.
Memesan tiket pesawat secara online
Memesan tiket secara online dari handphone pintar Anda umumnya mensyaratkan Anda harus memiliki kartu kredit. Agen perjalanan online akan mendebet dana dari kartu kredit Anda untuk membayar tiket perjalanan. Transaksi seperti ini sangat mudah, dapat dilakukan kapan saja hanya dengan memakai handphone pintar. Kemudahan seperti ini belum dimiliki oleh kartu debit. Jika
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream