Dalam waktu dekat Pemerintah akan memulai program keterbukaan informasi perpajakan. Sebagai langkah awal, Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani medukung kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, kebijakan ini bisa mencegah potensi uang keluar dari Indonesia.
Apalagi, lanjut Hariyadi pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Namanya potensi-potensi dana keluar itu bisa saja. Tapi kalau menurut saya karena sudah ada TA dampaknya akan lebih kecil. Kalau sebelumnya sudah pasti kabur, tapi kalau sekarang saya rasa enggak akan terjadi kabur seperti itu," tutur Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Ia meyakini kebijakan ini tidak akan menganggu pengusaha. Pasalnya, jika wajib pajak sudah patuh dan sudah mengikuti tax amnesty sebenarnya keterbukaan informasi perpajakan tidak akan dipermasalahkan.
"Tapi kalau yang kemarin yang belum ikut tax amnesty pasti akan terganggu. Tapi kalau ikut kan mereka sudah declare semua, bisa dijelaskan kepada pihak pajak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apindo Gerah Presiden Jokowi Terlalu Sering Ganti Menteri
-
Bank OCBC NISP Resmi Jadi Administrator Rekening Dana Nasabah
-
Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan
-
Ini Lima Keistimewaan Global Wealth Management BNI Emerald
-
BNI Persembahkan Kartu BNI Emerald World Debit Pada Nasabah Kaya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan