Dalam waktu dekat Pemerintah akan memulai program keterbukaan informasi perpajakan. Sebagai langkah awal, Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani medukung kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, kebijakan ini bisa mencegah potensi uang keluar dari Indonesia.
Apalagi, lanjut Hariyadi pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Namanya potensi-potensi dana keluar itu bisa saja. Tapi kalau menurut saya karena sudah ada TA dampaknya akan lebih kecil. Kalau sebelumnya sudah pasti kabur, tapi kalau sekarang saya rasa enggak akan terjadi kabur seperti itu," tutur Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Ia meyakini kebijakan ini tidak akan menganggu pengusaha. Pasalnya, jika wajib pajak sudah patuh dan sudah mengikuti tax amnesty sebenarnya keterbukaan informasi perpajakan tidak akan dipermasalahkan.
"Tapi kalau yang kemarin yang belum ikut tax amnesty pasti akan terganggu. Tapi kalau ikut kan mereka sudah declare semua, bisa dijelaskan kepada pihak pajak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apindo Gerah Presiden Jokowi Terlalu Sering Ganti Menteri
-
Bank OCBC NISP Resmi Jadi Administrator Rekening Dana Nasabah
-
Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Dinilai Bentuk Reformasi Perpajakan
-
Ini Lima Keistimewaan Global Wealth Management BNI Emerald
-
BNI Persembahkan Kartu BNI Emerald World Debit Pada Nasabah Kaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek