Bank OCBC NISP secara resmi telah memperoleh ijin dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). RDN merupakan rekening yang harus dimiliki investor terkait dengan penjualan dan pembelian efek pasar modal melalui perusahaan sekuritas.
“Setelah resmi menghadirkan layanan Trust, kehadiran RDN ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi Bank OCBC NISP terutama dalam mewujudkan solusi layanan bank yang terintegrasi termasuk transaksi efek di pasar modal,” ujar Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Terdapat berbagai keuntungan pada RDN Bank OCBC NISP antara lain bunga kompetitif, bebas biaya administrasi, cek saldo dan aktivitas mutasi yang dapat diakses melalui e-channel (Internet Banking dan Mobile Banking) maupun call center Bank OCBC NISP.
Bank OCBC NISP bekerjasama dengan beberapa perusahaan efek. “Layanan RDN Bank OCBC NISP ini tentu menjadi satu pilihan yang tepat bagi nasabah yang menginginkan return yang sangat kompetitif serta di sisi lain semakin memperkuat posisi Bank OCBC NISP sebagai salah satu penyedia layanan wealth management,” tutup Parwati.
Suara.com - Bank OCBC NISP didirikan di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1941 dengan nama Nederlandsch Indische Spaar en Deposito Bank. Bank OCBC NISP melayani nasabah melalui 340 jaringan kantor di 61 kota di Indonesia, dilengkapi dengan 753 unit ATM OCBC NISP yang dapat diakses di lebih dari 179.000 jaringan ATM LINK, ATM Bersama, PRIMA, serta sekaligus terhubung dengan lebih dari 890 jaringan ATM OCBC Group di Singapura dan Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok