Bisnis / Makro
Jum'at, 07 Juli 2017 | 03:20 WIB

Suara.com - Prancis akan menaikkan harga rokok menjadi 10 euro atau sekitar Rp150 ribu satu per bungkus. Kenaikan harga rokok ini sebagai strategi yang akan mendorong harga tembakau ke level tertinggi di Eropa.

Di Prancsi saat ini sebungkus rokok berisi 20 batang dibanderol sekitar 7 euro atau sekitar Rp105 ribu, jauh di bawah harga sekitar 10 euro yang dibebankan di Inggris dan Irlandia.

"Prancis adalah salah satu negara yang cukup lambat di dunia terkait kebijakan rokok, " kata Menteri Kesehatan Prancis Agnes Buzyn kepada stasiun radio RTL.

"Kenaikan harga akan dibutuhkan untuk memberi dampak pada kesehatan masyarakat, " ujarnya lagi.

Lebih lanjut kata Buzyn, angka rata-rata perokok di Inggris telah turun dari sekitar 30 persen menjadi 20 persen dari dasa warsa lalu. Hal ini disebabkan pemerintah menerapkan kebijakan kenaikan harga yang lumayan. Sementara itu tingkat merokok masih sekitar 30 persen di Prancis.

Pemerintahan baru Prancis di bawah kepemimpinan Presiden Emmanuel Macron mengumumkan beberapa target kesehatan unggulan termasuk perluasan kebijakan vaksinasi wajib, pembiayaan biaya perawatan gigi dan kaca mata yang lebih menyeluruh, dan kenaikan pajak tembakau.

Tokoh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jumlah orang Prancis yang merokok kira-kira 50 persen lebih tinggi daripada di Inggris, di mana 19 persen orang dewasa, atau sekitar satu dari lima orang merokok. [Antara]

Load More