Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menargetkan dapat meningkatkan perannya dalam pertumbuhan perekonomian baik di tingkat domestik maupun tingkat regional. Wasit anti monopoli ini berencana menjadi insiator untuk membantu pembentukan dan pengembangan kelembagaan penegakan hukum persaingan usaha di negara-negara kawasan Asia Tenggara (Asean).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, setelah lembaganya resmi berusia 17 tahun yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pihaknya berharap dapat meningkatkan peran lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, saat ini tantangan penegakan hukum untuk dapat memberantas para mafia kartel dan monopoli semakin besar.
"Sekarang ini, 17 tahun setelah KPPU dibentuk, kami harus bisa berperan lebih aktif, dan ada dua peran strategis yang akan kami fokuskan," katanya ketika menyampaikan sambutannya dalam acara perayaan ulang tahun KPPU ke-17 di kantor pusat KPPU, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Pertama, KPPU berharap dapat mengambil peran lebih baik lagi dalam pengembangan penegakan hukum anti monopoli dan kartel di tingkat internasional khususnya di Kawasan Asean. Menurut Syarkawi, implementasi hukum persaingan usaha yang sehat di Asia Tenggara belum berjalan dengan baik, bahkan sebagian negara masih dalam tahap pembentukan lembaga otoritas persaingan usaha.
Negara-negara tersebut antara lain, Brunei Darussalam, Laos, dan Myanmar. Bahkan, negara tetangga lain seperti Kamboja masih dalam tahap penyusunan regulasi UU Persaingan Usaha. "Seharusnya KPPU juga harus bisa naik kelas seperti otoritas persaingan usaha di Jepang yang mampu membantu negara lain. Kami berharap pada tahun ini, negara-negara lain seperti Myanmar, Papua Nugini dan lainnya akan bisa berkumpul di Jakarta untuk kita bantu dalam implementasi penegakan hukum persaingan usaha, sehingga KPPU juga akan mampu menjadi terdepan dalam penegakan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Syarkawi menjelaskan, kerjasama otoritas persaingan usaha di masing-masing negara Asean merupakan keniscayaan. Sebab, perkembangan bisnis dan ekonomi dilakukan secara lintas negara semakin pesat, sehingga KPPU dan wasit anti monopoli di negara juga harus bersiap diri menghadapi para pelaku usaha yang melakukan monopoli atau kegiatan persaingan usaha tidak sehat lainnya.
Selain peningkatan peran di dunia internasional, Syarkawi juga berharap, di usia yang ke-17 tahun ini KPPU meningkatkan peran dan fungsinya di dalam negeri. "Kami secara internal bertekad untuk memperbaiki integritas dan kompetensi, kami ingin terus menjadi lembaga yang menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan strategis nasional," ujar dia.
Saat ini, KPPU telah menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga dan kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pertanian, Kepolisian RI, serta Dekopin. Dengan pelaksanaan kerja sama ini tentu memudahkan KPPU untuk mengawal tegaknya persaingan usaha yang sehat di sejumlah sektor strategis.
Baca Juga: KPPU Harus Didukung dalam Berantas Monopoli Bisnis
Syarkawi berharap, ke depan, KPPU dapat terus memperkuat kerjasama sehingga lembaganya dapat terlibat aktif dalam penyusunan regulasi serta menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan strategis nasional. "Kami berharap KPPU dapat menjadi lembaga kredibel, memiliki output bagus, orangnya bagus, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan memiliki basis teori dan data yang kuat," ujar Syarkawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?