Suara.com - Popularitas dan kesuksesan ternyata tidak menghalangi seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara terlarang: bunuh diri. Ini yang dilakukan oleh Chester Bennington, vokalis grup musik tenar Linkin Park.
Kematian lelaki usia 41 tahun ini jelas mengagetkan para fans. Dalam waktu singkat percakapaan grup pesan elektronik ramai membincangkan kematian nan tragis ini. Siaran radio hingga ratusan ribuan akun di media sosial mengekspresikan kabar duka yang terjadi pukul 09.00 Waktu Pasifik, Jumat pekan lalu (20/7) ini.
Chester meninggalkan enam orang anak dari dua orang istri yang pernah dia nikahi, Samantha dan Talinda Bentley. Warisan yang ditinggalkan, mengutip situs Coed.com, diperkirakan US$ 30 juta atau sekiar Rp399 miliar.
Belum ada penjelasan detail tentang warisan Chester untuk keluarganya yang dia tinggalkan. Apa saja aset yang ditinggalkan, termasuk utang dan asuransi yang pernah diikuti Chester.
Dari sisi personal finance, kematian dengan cara bunuh diri merupakan cara yang sangat berisiko untuk dilakukan. Di Indonesia, banyak konsekuensi pahit yang akan dirasakan oleh orang-orang terdekat dan keluarga akibat kematian "terlarang" itu:
Berikut ini sejumlah konsekuensi pahit dari sisi keuangan, hasil riset Halomoney.co.id:
Asuransi jiwa tidak cair
Ketentuan asuransi jiwa dengan jelas menyebutkan, jika pemilik polis meninggalkan dunia dengan cara disengaja alias bunuh diri, uang pertanggungan tidak akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Bahkan, jika kematian pemegang polis diduga terjadi karena suatu perencanaan, perusahaan asuransi akan menelisik kematian tersebut.
Konsekuensi pahitnya, perusahaan asuransi jiwa tidak akan membayarkan uang pertanggungan kepada ahli waris. Akibatnya, premi (iuran) yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama bertahun-tahun akan hilang begitu saja.
Asuransi kredit bisa menolak
Risiko kedua ialah asuransi kredit bisa menolak membayarkan sisa kredit yang masih ditanggung oleh nasabah yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Akibatnya, ahli waris masih akan menanggung beban utang tersebut dan melanjutkan cicilan kredit tersebut.
Dalam kematian yang wajar, perusahaan penyedia asuransi kredit berfungsi menutupi risiko bank jika nasabah meninggal dunia. Ahli waris akan terbebas dari kredit, dan bank akan mendapatkan pembayaran sisa kredit dari perusahaan asuransi kredit.
Itulah dua konsekuensi pahit yang langsung terjadi dari sisi keuangan jika seseorang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Konsekuensi lainnya tentu masih banyak. Terutama perusahaan sedih mendalam, terutama karena kematian yang tidak wajar ini.
Seberat-beratnya masalah yang kamu hadapi, sebaiknya bisa diselesaikan bersama orang-orang terdekat maupun keluarga. Dapatkan beragam informasi keuangan pribadi di blog Halomoney.co.id, situs perbandingan independen produk keuangan di Indonesia.
Baca juga artikel lainnya:
Kamu Generasi Milenial? Ini 15 Langkah Keuangan yang Perlu Diterapkan
15 Kartu Kredit yang Bisa Dimiliki dengan Gaji Rp 3 juta per bulan
| Published by halomoney.co.id |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak