Suara.com - Popularitas dan kesuksesan ternyata tidak menghalangi seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara terlarang: bunuh diri. Ini yang dilakukan oleh Chester Bennington, vokalis grup musik tenar Linkin Park.
Kematian lelaki usia 41 tahun ini jelas mengagetkan para fans. Dalam waktu singkat percakapaan grup pesan elektronik ramai membincangkan kematian nan tragis ini. Siaran radio hingga ratusan ribuan akun di media sosial mengekspresikan kabar duka yang terjadi pukul 09.00 Waktu Pasifik, Jumat pekan lalu (20/7) ini.
Chester meninggalkan enam orang anak dari dua orang istri yang pernah dia nikahi, Samantha dan Talinda Bentley. Warisan yang ditinggalkan, mengutip situs Coed.com, diperkirakan US$ 30 juta atau sekiar Rp399 miliar.
Belum ada penjelasan detail tentang warisan Chester untuk keluarganya yang dia tinggalkan. Apa saja aset yang ditinggalkan, termasuk utang dan asuransi yang pernah diikuti Chester.
Dari sisi personal finance, kematian dengan cara bunuh diri merupakan cara yang sangat berisiko untuk dilakukan. Di Indonesia, banyak konsekuensi pahit yang akan dirasakan oleh orang-orang terdekat dan keluarga akibat kematian "terlarang" itu:
Berikut ini sejumlah konsekuensi pahit dari sisi keuangan, hasil riset Halomoney.co.id:
Asuransi jiwa tidak cair
Ketentuan asuransi jiwa dengan jelas menyebutkan, jika pemilik polis meninggalkan dunia dengan cara disengaja alias bunuh diri, uang pertanggungan tidak akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Bahkan, jika kematian pemegang polis diduga terjadi karena suatu perencanaan, perusahaan asuransi akan menelisik kematian tersebut.
Konsekuensi pahitnya, perusahaan asuransi jiwa tidak akan membayarkan uang pertanggungan kepada ahli waris. Akibatnya, premi (iuran) yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama bertahun-tahun akan hilang begitu saja.
Asuransi kredit bisa menolak
Risiko kedua ialah asuransi kredit bisa menolak membayarkan sisa kredit yang masih ditanggung oleh nasabah yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Akibatnya, ahli waris masih akan menanggung beban utang tersebut dan melanjutkan cicilan kredit tersebut.
Dalam kematian yang wajar, perusahaan penyedia asuransi kredit berfungsi menutupi risiko bank jika nasabah meninggal dunia. Ahli waris akan terbebas dari kredit, dan bank akan mendapatkan pembayaran sisa kredit dari perusahaan asuransi kredit.
Itulah dua konsekuensi pahit yang langsung terjadi dari sisi keuangan jika seseorang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Konsekuensi lainnya tentu masih banyak. Terutama perusahaan sedih mendalam, terutama karena kematian yang tidak wajar ini.
Seberat-beratnya masalah yang kamu hadapi, sebaiknya bisa diselesaikan bersama orang-orang terdekat maupun keluarga. Dapatkan beragam informasi keuangan pribadi di blog Halomoney.co.id, situs perbandingan independen produk keuangan di Indonesia.
Baca juga artikel lainnya:
Kamu Generasi Milenial? Ini 15 Langkah Keuangan yang Perlu Diterapkan
15 Kartu Kredit yang Bisa Dimiliki dengan Gaji Rp 3 juta per bulan
| Published by halomoney.co.id |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember