Suara.com - Popularitas dan kesuksesan ternyata tidak menghalangi seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara terlarang: bunuh diri. Ini yang dilakukan oleh Chester Bennington, vokalis grup musik tenar Linkin Park.
Kematian lelaki usia 41 tahun ini jelas mengagetkan para fans. Dalam waktu singkat percakapaan grup pesan elektronik ramai membincangkan kematian nan tragis ini. Siaran radio hingga ratusan ribuan akun di media sosial mengekspresikan kabar duka yang terjadi pukul 09.00 Waktu Pasifik, Jumat pekan lalu (20/7) ini.
Chester meninggalkan enam orang anak dari dua orang istri yang pernah dia nikahi, Samantha dan Talinda Bentley. Warisan yang ditinggalkan, mengutip situs Coed.com, diperkirakan US$ 30 juta atau sekiar Rp399 miliar.
Belum ada penjelasan detail tentang warisan Chester untuk keluarganya yang dia tinggalkan. Apa saja aset yang ditinggalkan, termasuk utang dan asuransi yang pernah diikuti Chester.
Dari sisi personal finance, kematian dengan cara bunuh diri merupakan cara yang sangat berisiko untuk dilakukan. Di Indonesia, banyak konsekuensi pahit yang akan dirasakan oleh orang-orang terdekat dan keluarga akibat kematian "terlarang" itu:
Berikut ini sejumlah konsekuensi pahit dari sisi keuangan, hasil riset Halomoney.co.id:
Asuransi jiwa tidak cair
Ketentuan asuransi jiwa dengan jelas menyebutkan, jika pemilik polis meninggalkan dunia dengan cara disengaja alias bunuh diri, uang pertanggungan tidak akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Bahkan, jika kematian pemegang polis diduga terjadi karena suatu perencanaan, perusahaan asuransi akan menelisik kematian tersebut.
Konsekuensi pahitnya, perusahaan asuransi jiwa tidak akan membayarkan uang pertanggungan kepada ahli waris. Akibatnya, premi (iuran) yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama bertahun-tahun akan hilang begitu saja.
Asuransi kredit bisa menolak
Risiko kedua ialah asuransi kredit bisa menolak membayarkan sisa kredit yang masih ditanggung oleh nasabah yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Akibatnya, ahli waris masih akan menanggung beban utang tersebut dan melanjutkan cicilan kredit tersebut.
Dalam kematian yang wajar, perusahaan penyedia asuransi kredit berfungsi menutupi risiko bank jika nasabah meninggal dunia. Ahli waris akan terbebas dari kredit, dan bank akan mendapatkan pembayaran sisa kredit dari perusahaan asuransi kredit.
Itulah dua konsekuensi pahit yang langsung terjadi dari sisi keuangan jika seseorang meninggal dunia dengan cara bunuh diri. Konsekuensi lainnya tentu masih banyak. Terutama perusahaan sedih mendalam, terutama karena kematian yang tidak wajar ini.
Seberat-beratnya masalah yang kamu hadapi, sebaiknya bisa diselesaikan bersama orang-orang terdekat maupun keluarga. Dapatkan beragam informasi keuangan pribadi di blog Halomoney.co.id, situs perbandingan independen produk keuangan di Indonesia.
Baca juga artikel lainnya:
Kamu Generasi Milenial? Ini 15 Langkah Keuangan yang Perlu Diterapkan
15 Kartu Kredit yang Bisa Dimiliki dengan Gaji Rp 3 juta per bulan
| Published by halomoney.co.id |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026