Berbagai cara tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengejar setoran pajak mulai dari intip rekening nasabah Rp1 miliar, kini Ditjen pajak pun mulai melirik media sosial untuk memantau pergerakan Wajib Pajak.
"Memang ada pemantauan juga via media sosial. Bukan hanya twitter, tapi juga media sosial lainnya seperti instagram dan youtube," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama saat dihubungi suara.com, Kamis (10/8/2017).
Yoga menjelaskan, pemantauan melalui media sosial dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai profil seseorang atau wajib pajak. Menurutnya, pemantauan itu hanya untuk kepentingan perpajakan. Karena itu, bila wajib pajak sudah membayar pajak dengan benar, seharusnya tidak perlu khawatir.
"Kalau memang sudah bayar pajak, kenapa harus risih. Nggak perlu khawatir harusnya," kata Yoga.
Selain mencari tahu profil para wajib pajak, media sosial ini juga dijadikan sebagai sarana edukasi ke masyarakat.
Menurut Yoga, komunikasi atau edukasi perpajakan melalui media sosial lebih efektif dilakukan mengingat banyak segmen masyarakat Indonesia merupakan pengguna medsos aktif. Sehingga medsos dapat mendekatkan otoritas pajak dengan masyarakat.
"Ini kan sebagai langkah penyuluhan juga. kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak," katanya.
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
-
Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar
-
Akhiri Ketergantungan Impor, Anak Muda RI Ciptakan BBM Dengan Klaim RON 98