Berbagai cara tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengejar setoran pajak mulai dari intip rekening nasabah Rp1 miliar, kini Ditjen pajak pun mulai melirik media sosial untuk memantau pergerakan Wajib Pajak.
"Memang ada pemantauan juga via media sosial. Bukan hanya twitter, tapi juga media sosial lainnya seperti instagram dan youtube," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama saat dihubungi suara.com, Kamis (10/8/2017).
Yoga menjelaskan, pemantauan melalui media sosial dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai profil seseorang atau wajib pajak. Menurutnya, pemantauan itu hanya untuk kepentingan perpajakan. Karena itu, bila wajib pajak sudah membayar pajak dengan benar, seharusnya tidak perlu khawatir.
"Kalau memang sudah bayar pajak, kenapa harus risih. Nggak perlu khawatir harusnya," kata Yoga.
Selain mencari tahu profil para wajib pajak, media sosial ini juga dijadikan sebagai sarana edukasi ke masyarakat.
Menurut Yoga, komunikasi atau edukasi perpajakan melalui media sosial lebih efektif dilakukan mengingat banyak segmen masyarakat Indonesia merupakan pengguna medsos aktif. Sehingga medsos dapat mendekatkan otoritas pajak dengan masyarakat.
"Ini kan sebagai langkah penyuluhan juga. kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak," katanya.
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond