News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:45 WIB
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (8/8).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak membahas soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di sektor perpajakan saat bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung KPK, Jalan Kunigan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pertemuan tersebut hanya membahas program-program pencegahan korupsi dalam bidang perpajakan.

"Pertemuan itu terkait program pencegahan, bukan terkait kasus-kasus yang berkembang. Pertemuan dilakukan dalam konteks institusional ada permintaan yang diajukan dari pihak Dirjen Pajak," kata Febri.

‎Sementara itu, Ken mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada penghapusan permasalahan pajak yang menyandera PT EK. Prima (PT EKP) Eksport Indonesia hingga milyaran rupiah.

"Pajaknya nggak dihapus, pajaknya jalan terus dan dia ikut tax amnesty. Kalau untuk soal hukum di Pak Febri ya," kata Ken.

Namun demikian, dalam putusannya, Handang Soekarno dianggap telah terbukti bersalah menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp1,9 miliar dari Direktur PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Uang tersebut diduga untuk memuluskan sejumlah permasalahan pajak PT EKP.

Seperti diketahui, KPK memang sempat menangani kasus suap terkait pengurusan permasalahan pajak yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Para terdakwa dalam kasus tersebut pun telah divonis bersalah.

Adapun, permasalahan pajak PT EKP yang berujung pada kasua korupsi adalah pengajuan restitusi, surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan tax amnesty, dan pencabutan pengusaha kena pajak.

Dalam kasus ini, Ken disebut terlibat dalam penanganan perkara pajak PT EKP yang tertuang dalam surat dakwan serta amar putusan Handang Soekarno. Ken pernah mengikuti pertemuan di Kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohanan.

Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Gandeng KPK

Load More