Bisnis / Makro
Selasa, 08 Agustus 2017 | 17:30 WIB
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (2/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak Tahun 2017 mencapai Rp1.307 triliun. Untuk itu, Ditjen Pajak menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi terwujudnya target tersebut.

"Jadi, tadi saya kerja sama institusional dengan KPK, bahwa pajak ini yang ditargetkan sekarang 1.307 sampai akhir tahun ini, DJP ya, bukan perpajakan, dan kita minta dukungan KPK," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasetiadi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Kata Ken, target peningkatan penerimaan pajak demi mensejahterakan kehidupan masyarakat. Sebab, dengan begitu, kemampuan atau daya beli masyarakat juga ikut meningkat.

"Termasuk dana desa untuk meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan," kata Ken.

Karena itu, Ken mengaku sangat marah, ketika ada dana desa yang dikorupsi demi kepentingan pribadi pejabat.

"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marahlah. Karena dicari susah-susah, gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," kata Ken.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik kedatangan Tim Ditjen pajak. Sebab, kata dia, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa penerimaan pajak yang memadai.

"Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini. Agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang. Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tapi kami ada di belakang pajak," kata Saut.

Baca Juga: Dirjen Pajak Datang ke KPK, Ada Apa?

Load More