Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak pemerintah membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk penyaluran Dana Desa secara transparan.
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 dialokasikan sebesar Rp761,1 triliun.
"Juklak dan juknis dana desa dari Kementerian Desa harus lebih jelas dan transparan. Karena jangan sampai ada dana kucuran untuk rakyat namun disalahgunakan sehingga tidak tepat sasaran," kata Taufik di DPR, Rabu (16/8/2018).
Menurutnya, anggaran Dana Desa ini sangat besar. Dia jadi berharap ketika anggaran ini tepat sasaran, maka tidak ada lagi ketimpangan dan pengurangan daya beli masyarakat.
Dia berharap, program 1 Desa 1 Miliar dalam Dana Desa ini bisa sukses mengurangi jurang pengurangan daya beli masyarakat.
"Jadi itu harus diarahkan betul-betul dan dari sisi aspek prosuder hukumnya, prosedur dan ketentuan undang-undangnya," kata dia.
Dia mengakui, petugas yang bersinggungan dengan Dana Desa ini masih banyak yang belum paham mengenai mekanisme pertanggungjawaban ini. Politikus PAN ini lanas menyarankan supaya sosialisasi tentang juknis dan juklak tadi ditingkatkan.
"Kami menyarankan sosialisasi yang lebih detail tentang bagaimana pelaksanaan teknisnya dan prosedurnya sesuai dengan perundang-undangan berlaku atau pun ketetapan aturan pemerintah," kata dia.
Baca Juga: DPR Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Sektor Riil
"Kalau ada permasalah hukum, kami serahkan ke penegak hukum," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah