Suara.com - Di tengah rapat paripurna DPR, Kamis (31/8/2017), politikus PKS Refrizal menyampaikan beberapa catatan terkait dengan RAPBN 2018. Dia memberikan perhatian khusus terhadap Isu tentang kemiskinan, ketimpangan dan posisi utang Indonesia.
Mengenai angka kemiskinan, Refrizal berpendapat bahwa pengurangan angka kemiskinan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalami perlambatan yang cukup signifikan.
“Pada era 2009-2014 rata-rata angka kemiskinan berkurang sebanyak 0,58 persen per tahun, sedangkan pada era Jokowi pengurangan angka kemiskinan hanya sebesar 0,26 persen per tahun. Tentu ini menunjukkan gejala bahwa program yang dijalankan oleh Pemerintah saat ini kurang tepat,” katanya.
Selanjutnya, Refrizal menyampaikan bahwa perlu perhatian serius soal ketimpangan. Target Penurunan Tingkat Kesenjangan (Gini Ratio) pada tahun 2017 dan 2018 sebesar 0,38 persen, realisasinya berdasarkan data BPS per September 2016 Gini Ratio berada diangka 0,394 dari sebelumnya 0,408 di Maret 2015. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah belum optimal dalam mengurangi ketimpangan stagnan.
Mengenai ketimpangan, Bank Dunia memberikan warning soal potensi ledakan social akibat ketimpangan yang semakin lebar.
“Upaya pemerintah dalam mendorong aktivitas yang berorientasi pada masyarakat golongan menengah ke bawah belum terlaksana dengan baik. Indikatornya adalah tingginya inflasi di pedesaan terutama untuk bahan makanan, nilai tukar petani yang belum membaik, minimnya realisasi kredit UMK yang hanya sebesar 18 persen dari total kredit perbankan,” kata anggota komisi XI DPR.
Posisi utang Indonesia
Selain kemiskinan dan ketimpangan yang belum membaik, isu mengenai utang juga perlu diperhatikan dalam RAPBN 2018. Faktanya utang telah menjadi beban anggaran dari tahun ke tahun.
Refrizal menyampaikan bahwa pada 2015, pembayaran kewajiban bunga utang Pemerintah mencapai Rp155 triliun atau 8,6 persen dari belanja negara, angka ini melonjak menjadi Rp247 triliun (11,2 persen) pada RAPBN 2018.
Perlu diperhatikan bahwa beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp172 triliun dan Rp162 triliun.
Ironisnya, defisit pada 2015 dan 2016 lalu tidak terencana dengan baik. Buktinya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp24 triliun dan Rp26 triliun.
“Secara sederhana, besarnya SiLPA berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang tersebut untuk pembangunan, padahal kita sudah menanggung beban bunga,” kata politisi asal Sumatera Barat.
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya