Suara.com - Pihak Kalstar Aviation membenarkan penghentian operasional maskapai penerbangan jarak dekat itu. Namun penghentian hanya dilakukan sementara.
Perwakilan Kalstar Aviation bagian Distributed control system (DCS) operator, Rizka Bio Patria mengatakan penghentian operasional itu masih dilakukan hanya di sebagian rute. Namun dia belum bisa membuka rute yang masih dioperasikan.
"Iya (berhenti) sementara, untuk rute tertentu saja. Harusnya semua rute (berhenti)," kata Bio saat dihubungi suara.com, Jumay (29/9/2917).
Bio belum bisa memberikan keterangan lengkap soal penghentian operasional Kalstar. "Mungkin nanti ditunggu saja pernyataan lengkapnya," tandas dia.
Kementerian Perhubungan menghentikan operasional penerbangan maskapai Kalstar. Penghentian dilakukan mulai, Sabtu (30/9/2017) besok.
Kabar penghentian Kalstar itu awalnya dikicaukan oleh Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman di Twitternya, Jumat (29/9/2917).
"It looks like #Kalstar Aviation has stopped operations as of today. Unless it can find another buyer soon, it's RIP!"
"No information yet on whether #Kalstar stop ops is permanent or temporary. Seeking more information."
Suara.com mengkonfirmasi ke pihak Kementerian Perhubungan. Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso belum menjawab pesan dan telepon suara.com.
Baca Juga: Kemenhub Siagakan Penerbangan di Bali Jika Gunung Agung Meletus
Di Kalimantan, penerbangan Kalstar dibatalkan. Salah satunya di rute penerbangan Sampit-Semarang. Pihak Kalstar Aviation Sampit mengklaim ada masalah operasional dan perawatan persawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik