Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018 yang ditandatanganinya berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 tertanggal 17 November 2017.
Kota Surabaya menjadi daerah yang nilai UMK-nya tertinggi, yaitu Rp3,583 juta, disusul Kabupaten Gresik Rp3/580/370,64.
Sedangkan yang terendah adalah Kabupayen Magetan dan Trenggalek dengan besaran UMK Rp1,509 juta.
"Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, sebagaimana tertulis di Pergub 75/2017 tentang UMK di Jatim 2018.
Berikut nilai UMK 2018 di 38 kabupaten/kota di Jatim:
1. Kota Surabaya Rp3.583.312,61
2. Kabupaten Gresik Rp3.580.370,64
3. Kabupaten Sidoarjo Rp3.577.428,68
4. Kabupaten Pasuruan Rp3.574.486,72
5. Kabupaten Mojokerto Rp3.565.660,82
6. Kabupaten Malang Rp2.574.807,22
7. Kota Malang Rp2.470.073,29
8. Kota Batu Rp2.384.167,93
9. Kabupaten Jombang Rp2.264.135,78 10. Kabupaten Tuban Rp2.067.612,56
11. Kota Pasuruan Rp2.067.612,56
12. Kabupaten Probolinggo Rp2.042.900,06
13. Kabupaten Jember Rp1.916.983,99
14. Kota Mojokerto Rp1.886.387,56
15. Kota Probolinggo Rp1.886.387,56
16. Kabupaten Banyuwangi Rp1.881.680,41
17. Kabupaten Lamongan Rp1.851.083,98
18. Kota Kediri Rp1.758.117,91
19. Kabupaten Bojonegoro Rp1.720.460,77
20. Kabupaten Kediri Rp1.713.400,05
21. Kabupaten Lumajang Rp1.691.041,12 22. Kabupaten Tulungagung Rp1.671.035,77
23. Kabupaten Bondowoso Rp1.667.505,41
24. Kabupaten Bangkalan Rp1.663.975,05
25. Kabupaten Nganjuk Rp1.660.444,69
26. Kabupaten Blitar Rp1.653.383,98
27. Kabupaten Sumenep Rp1.645.146,48
28. Kota Madiun Rp1.640.439,34
29. Kota Blitar Rp1.640.439,34
30. Kabupaten Sampang Rp1.632.201,84 31. Kabupaten Situbondo Rp1.616.903,62
32. Kabupaten Pamekasan Rp1.588.660,76
33. Kabupaten Madiun Rp1.576.892,91
34. Kabupaten Ngawi Rp1.569.832,19
35. Kabupaten Ponorogo Rp1.509.816,12
36. Kabupaten Pacitan Rp1.509.816,12
37. Kabupaten Trenggalek Rp1.509.816,12
38. Kabupaten Magetan Rp1.509.816,12
(Antara)
Berita Terkait
-
Hingga Oktober 2017, Ini Perkembangan Upah Kerja Buruh
-
Oktober 2017, Upah Buruh Tani Hingga Asisten Rumah Tangga Naik
-
Bayar Upah Buruh di Bawah UMP, Dirut Ini Terancam Penjara
-
Revitalisasi Jalur Kereta Api Utara Jawa, Menhub Tak Mau Gegabah
-
Pra Studi Kelayakan Jalur Kereta Api Utara Jawa Usai Akhir 2017
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia