Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan tersangka dugaan pembobolan uang Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai Rp72,832 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin di Jakarta, Selasa (5/12/2017), menyatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar pekara guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembobolan itu.
"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara dan dari situ kami akan melihat siapa yang bertanggung jawab. Segera kami akan tetapkan tersangkanya," katanya.
Pihaknya sendiri telah mengundang ahli keuangan negara dari perbankan.
"Dari Jamkrindo sudah kami lakukan pemeriksaan. Memang diakui bahwasanya penyaluran dana KUR dijaminkan melalui Jamkrindo, tetapi baru beberapa kali angsuran sudah macet, ini seperti suatu kesengajaan," katanya.
Menurutnya tidak ada pemeriksan yang cermat apakah pemberian kredit tersebut tepat sasaran atau tidak.
Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.
Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan, tetapi memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Direktur Bank Jatim
Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menghormati proses hukum terkait penggeledahan dua kantor bank tersebut di Jakarta oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bank Jatim menghormati dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai rangkaian dari proses penegakan hukum," kata Direktur Kepatuhan dan Human Kapital Bank Jatim Hadi Santoso di Surabaya bebrapa waktu lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Penukaran Uang Baru di Bank BPD DIY, Cek Lokasi dan Jadwalnya
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja