Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan tersangka dugaan pembobolan uang Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai Rp72,832 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin di Jakarta, Selasa (5/12/2017), menyatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar pekara guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembobolan itu.
"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara dan dari situ kami akan melihat siapa yang bertanggung jawab. Segera kami akan tetapkan tersangkanya," katanya.
Pihaknya sendiri telah mengundang ahli keuangan negara dari perbankan.
"Dari Jamkrindo sudah kami lakukan pemeriksaan. Memang diakui bahwasanya penyaluran dana KUR dijaminkan melalui Jamkrindo, tetapi baru beberapa kali angsuran sudah macet, ini seperti suatu kesengajaan," katanya.
Menurutnya tidak ada pemeriksan yang cermat apakah pemberian kredit tersebut tepat sasaran atau tidak.
Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.
Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan, tetapi memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Direktur Bank Jatim
Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menghormati proses hukum terkait penggeledahan dua kantor bank tersebut di Jakarta oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bank Jatim menghormati dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai rangkaian dari proses penegakan hukum," kata Direktur Kepatuhan dan Human Kapital Bank Jatim Hadi Santoso di Surabaya bebrapa waktu lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Genjot Ekonomi Inklusif, BPD Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
-
Bakal Diguyur Uang Likuiditas, Menkeu Tunggu Kesiapan BPD
-
Megawati Hangestri akan Perkuat Bank Jatim di Final Four Livoli Divisi Utama 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai