Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, telah memeriksa Direktur Agrobisnis dan Usaha Syariah Bank Jatim Tony Sudjiaryanto terkait dugaan pembobolan uang bank tersebut yang mencapai Rp72,832 miliar.
Pemeriksaan itu sehubungan dengan dirinya saat menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Jatim di Jakarta.
Tony Sudjoaryanto telah diperiksa penyidik karena pernah menjabat sebagai pimpinan cabang Bank Jatim periode 2008 sampai 2011, kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Sarjono Turin di Jakarta, Kamis Ia menyatakan penetapan tersangka kasus itu tergantung dari hasil gelar perkara yang diantaranya mengumpulkan data hasil penggeledahan di dua kantor Bank Jatim di Jakarta.
Kedua kantor yang digeledah pada Kamis, yakni, Bank Jatim Cabang Jakarta di Jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat dan Cabang Pembantu Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan.
Hasil yang diperoleh dalam penggeledahan: dokumen-dokumen terkait permohonan kredit KUR 172 nasabah, data-data debitur yang bermasalah/tidak membayar.
Posisi outstanding tunggakan debitur bermasalah per 31 oktober 2017, katanya.
Seperti diketahui, Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.
Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan namun memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.
Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu