Suara.com - Hasil pengukuran produktivitas nasional, regional, dan sektoral yang dilakukan pada 2016 oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik selama periode 2011-2015, produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus meningkat. Produktivitas tahun 2015 mencapai Rp78,18 juta per tahun per- tenaga kerja, atau meningkat 4,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Demikian kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, saat memberikan laporan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam acara penganugerahaan Paramakarya tahun 2017, diJakarta, Jumat (8/12/2017). Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, para gubernur, bupati dan walikota dari daerah asal perusahaan penerima anugerah Paramakarya 2017.
Terkait upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia, Hanif mengatakan, gerakan produktivitas dan daya saing harus digelorakan kembali, bukan hanya oleh dunia usaha tapi juga dunia pendidikan, institusi pemerintah, dan organisasi lain secara terus menerus.
"Tingkat produktivitas tenaga kerja harus ditingkatkan dengan cara memperbaiki diri untuk menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalm berpikir, bertindak, dan berkarya, " katanya.
Ia mengatakan pentingnya memacu efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam berproduksi. Bahkan jika memungkinkan, harus digerakkan secara nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara lainnya.
"Perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, sebagaimana yang hadir pada saat ini, perlu dipacu terus dan ditularkan, agar jumlahnya semakin banyak dan menyebar ke seluruh nusantara, " kata Hanif.
Meskipun tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia terus naik, dibandingkan dengan kondisi produktivitas negara-negara di ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bahkan jika dibandingkan dengan Jepang, pekerja di Jepang mampu menciptakan output hampir empat kali lipat dari nominal uang yang dihasilkan di Indonesia dengan durasi yang sama.
"Kita perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar kompetensi kerja terus meningkat, dan pada akhirnya mendukung produktivitas. Upaya peningkatan kualitas SDM bisa dilakukan dengan pelatihan kerja di balai latihan kerja dan program pemagangan, " kata Hanif.
Ia menambahkan, secara regional ada delapan provinsi yang produktivitas tenaga kerjanya di atas angka nasional. Kedelapan provinsi itu adalah Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Riau, Papua Barat, Papua dan Jambi.
Produktivitas tenaga kerja terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebesar 25,60 juta per tenaga kerja per tahun.
"Sementara tingkat kabupaten/kota, Jakarta Pusat menjadi Provinsi DKI Jakarta yang tertinggi, sedangkan yang terendah sebesar 4,98 juta per orang per tahun terjadi di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur, " ujar Hanif lagi.
Untuk kategori lapangan usaha, produktivitas tertinggi oleh real estate, yaitu sebesar Rp927,17 juta per tenaga kerja per tahun, sedangkan terendah terjadi di kategori lapangan usaha lainnya, yakni sekitar Rp27 juta per tenaga kerja per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok