Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir atau risau saat ingin membeli barang digital. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak bea masuk terhadap barang tak berwujud.
“Masyarakat jangan khawatir, tiba-tiba jadi takut beli barang dari luar negeri yang sifatnya digital, ya nggak usah khawatir juga," kata Rudiantara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Menurut Rudi, pengenaan pajak bea masuk ini hanya mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Hal ini menurut Rudi hanya sebagai penyesuaian dan memberikan keadilan.
“Karena kan dulu beli buku secara fisik, sekarang kan digital. Nah ini yang disesuaikan oleh pemerintah. Tentunya semua transaksi berdasarkan Undang-Undang di Indonesia, selama ada perpindahan kepemilikan, ada nilai tambahnya, ada unsur pajaknya, itu yang prinsip bagi pemerintah," katanya.
Barang-barang yang akan dikenakan bea masuk adalah barang tak berwujud, seperti software (perangkat lunak), buku elektronik (e-book), dan lainnya yang diperdagangkan secara online.
Berita Terkait
-
Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah