Suara.com - Sebanyak 150 pengemudi angkutan online baik roda dua maupun empat melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/1/2018). Pengemudi online yang tergabung dalam Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau biasa disebut dengan PAS Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap Permenhub No.108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Sulistio Raharjo, Ketua Umum PAS mengatakan dukungan atas Permenhub 108 dan berharap agar permenhub tersebut segera diberlakukan. Selama ini pengemudi angkutan online selalu dianggap ilegal. "Dengan adanya Perhub 108 itu berarti pemerintah melindungi driver online," kata Sulistio di Jakarta.
PAS Indonesia merupakan suatu organisasi yang mewadahi para insan pengemudi Angkutan Sewa Khusus yang memandang bahwa penerapan Permenhub no.108 th 2017 akan memberikan efek positif. "Terutama bagi kami selaku para pencari nafkah, yaitu menjadikan profesi Angkutan Sewa khusus menjadi legal dimata hukum," jelasnya.
Terlepas dari ketidaksempurnaan Permenhub No.108 Tahun 2017 itu sendiri, mereka sebagai pelaku dilapangan menyikapinya dengan positif. Mereka menyadari bahwa sebuah regulasi tidak dapat menyenangkan semua pihak. Namun dengan akan segera diberlakukannya Permenhub N.108 Tahun 2017 pada 1 February 2018, segala pro-kontra seputar lingkup transportasi darat akan dapat terhenti.
"Sehingga kita semua sebagai pelaku ekonomi di sektor Transportasi darat dapat kembali mencari nafkah dengan tenang dan aman," harapnya.
Selain itu ia menyampaikan selama ini terjadi persaingan antara onjek online itu sendiri akibat pendaftaran calon pengemudi terus dibuka. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan pengemudi angkutan online menurun. "Untuk itu harus diberlakukan pembatasan kuota driver online sendiri," tuturnya.
Kedua, soal masalah tarif atas dan bawah. Selama ini pengemudi angkutan online sering mendapat tarif dibawah standar. Nantinya, dua hal tersebut akan diatur dalam Permenhub no. 108 Tahun 2017.
“terakhir ialah payung hukum kami. Dari sana akan ada kejelasan bahwasanya legalitas itu sudah jelas. Selama ini teman-teman khususnya didaerah tidak tahu bahwa driver online statusnya sudah legal,” urainya.
Ia menegaskan dengan adanya permenhub ini, PAS akan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah diberlakukan. “Negara kita ini merupakan negara hukum jadi kita harus mematuhunya dan kita siap,” pungkasnya.
Baca Juga: Ternyata Permenhub Taksi Online Juga Didukung Sopir Angkot
Tag
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar