Suara.com - Sebanyak 150 pengemudi angkutan online baik roda dua maupun empat melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/1/2018). Pengemudi online yang tergabung dalam Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau biasa disebut dengan PAS Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap Permenhub No.108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Sulistio Raharjo, Ketua Umum PAS mengatakan dukungan atas Permenhub 108 dan berharap agar permenhub tersebut segera diberlakukan. Selama ini pengemudi angkutan online selalu dianggap ilegal. "Dengan adanya Perhub 108 itu berarti pemerintah melindungi driver online," kata Sulistio di Jakarta.
PAS Indonesia merupakan suatu organisasi yang mewadahi para insan pengemudi Angkutan Sewa Khusus yang memandang bahwa penerapan Permenhub no.108 th 2017 akan memberikan efek positif. "Terutama bagi kami selaku para pencari nafkah, yaitu menjadikan profesi Angkutan Sewa khusus menjadi legal dimata hukum," jelasnya.
Terlepas dari ketidaksempurnaan Permenhub No.108 Tahun 2017 itu sendiri, mereka sebagai pelaku dilapangan menyikapinya dengan positif. Mereka menyadari bahwa sebuah regulasi tidak dapat menyenangkan semua pihak. Namun dengan akan segera diberlakukannya Permenhub N.108 Tahun 2017 pada 1 February 2018, segala pro-kontra seputar lingkup transportasi darat akan dapat terhenti.
"Sehingga kita semua sebagai pelaku ekonomi di sektor Transportasi darat dapat kembali mencari nafkah dengan tenang dan aman," harapnya.
Selain itu ia menyampaikan selama ini terjadi persaingan antara onjek online itu sendiri akibat pendaftaran calon pengemudi terus dibuka. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan pengemudi angkutan online menurun. "Untuk itu harus diberlakukan pembatasan kuota driver online sendiri," tuturnya.
Kedua, soal masalah tarif atas dan bawah. Selama ini pengemudi angkutan online sering mendapat tarif dibawah standar. Nantinya, dua hal tersebut akan diatur dalam Permenhub no. 108 Tahun 2017.
“terakhir ialah payung hukum kami. Dari sana akan ada kejelasan bahwasanya legalitas itu sudah jelas. Selama ini teman-teman khususnya didaerah tidak tahu bahwa driver online statusnya sudah legal,” urainya.
Ia menegaskan dengan adanya permenhub ini, PAS akan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah diberlakukan. “Negara kita ini merupakan negara hukum jadi kita harus mematuhunya dan kita siap,” pungkasnya.
Baca Juga: Ternyata Permenhub Taksi Online Juga Didukung Sopir Angkot
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Bak Sosialita, Punya Harta 44 Ribu Kali UMP
-
Hilangnya Diskon Tarif Listrik Dorong Inflasi Tahunan Februari Capai 4,76%
-
Inflasi Februari 0,68 Persen, Harga Ayam dan Cabai Jadi Biang Kerok Jelang Ramadan
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran
-
Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan