Suara.com - Selain pengemudi taksi online yang mengatasnamakan Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia yang memberi dukungan terhadap Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang aksi didepan Kementerian Perhubungan, pada Jumat (26/1/2018).
Turut pula para supir angkutan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional menggelar aksi unjuk rasa menyatakan dukungan terhadap Permenhub tersebut. Unjuk rasa dilakukan didepan Istana Negara Jalan Medan Merdeka Barat, mendukung Permenhub nomor 108 Tahun 2017.
Ketua Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional, Cecep Handoko mengatakan dukungan terhadap Permenhub nomor 108 Tahun 2017 lantaran didasari oleh payung hukum terkait perkembangan teknologi yang menyentuh dunia transportasi.
"Peraturan menteri sebagai upaya untuk terciptanya keadilan para pelaku transportasi bahkan memiliki manfaat bagi masyarakat pengguna transportasi," kata Cecep di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Ceko menambahkan dalam Permenhub ini juga diatur ketentuan yang mengharuskan penyelenggara angkutan untuk melakukan uji Kendaraan Bermotor (KIR), memasang stiker kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi A umum dan bergabung dalam badan hukum.
"Itu semua upaya pemerintah untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum agar pengemudi dan penumpang mempunyai kepastian keamanan berkendaraan," ujar Cecep.
Walaupun masih ada pro maupun kontra mengenai Permenhub 108 Tahun 2017, dikalangan masyarakat, Ceko memakluminya. Namun ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menolak Permenhub, maka seolah - olah mereka menjadikan Indonesia berdaulat secara hukum.
"Bahkan lebih dari itu, mereka tidak memikirkan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum dan mereka hanya mementingkan keuntungan kelompok tanpa memikirkan keadilan," ujar Cecep.
Dalam kesempatan itu, para sopir angkutan umum juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Uji KIR Penting Untuk Keselamatan Pengemudi Dan Penumpang, Dukung Pemerintah Menerapkan Menteri Perhubungan Nomor 108".
Baca Juga: PAS Indonesia Lega Permenhub 108 Bikin Bisnis Taksi Online Legal
Tag
Berita Terkait
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
-
Misteri Prasangka Hitam Sang Ojol
-
Modal Nge-Gojek di Bawah 15 Juta? 5 Motor Bekas Super Irit Ini Wajib Kamu Cek!
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!