Suara.com - PT Angkasa Pura I menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta tuntas pada akhir Februari atau paling lambat Maret 2018.
"Batas waktu harus dikejar karena masa berlaku Izin Penetapan Lokasi pembangunan NYIA akan berakhir April mendatang. Karena itu, pembebasan lahan harus sudah tuntas sebelum itu, yakni paling tidak pada akhir Februari atau awal Maret 2018," kata juru bicara proyek pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama, di Kulon Progo, Senin (5/2/2018).
Ia mengatakan dari 347 bidang tersebut, hingga 25 Januari sudah 315 bidang yang diregistrasi di Pengadilan Negeri Wates untuk proses konsinyasi.
"Sebanyak 285 bidang sudah putusan dan ganti ruginya sudah dibayarkan, serta 30 bidang masih proses sidang. Sedangkan 32 bidang belum registrasi di pengadilan," kata Agus Pandu lagi.
Dia menegaskan pembayaran ganti ruginya dititipkan di pengadilan dikarenakan adanya sengketa ahli waris dan penolakan bentuk ganti rugi. PT Angkasa Pura I selalu melakukan upaya pendekatan baik secara dialogis maupun pendekatan secara relijius.
"Proses penyelesaian pembebasan lahan dengan menghindari konflik lebih dikedepankan," katanya lagi.
Terkait saran dari Ombudsman RI terkait laporan hasil pemeriksaan mengenai pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I menghargai saran tersebut. Meski demikian, lanjut Agus, tahapan pembangunan NYIA tidak terhenti dan berjalan terus, karena PT Angkasa Pura I mengemban penugasan dari pemerintah sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kulonprogo.
Pelaksanaan pembersihan lahan sampai Jumat (2/2) dari 587,3 hektare sudah selesai sekitar 500 hektare atau 85,2 persen.
"Sampai saat ini masih ada sekitar 87 hektare atau sekitar 14,8 persen," katanya lagi. (Antara)
Baca Juga: Bandara Internasional Yogyakarta Dibangun 2 Tahap
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada